Kejari Batola Tetapkan 2 Tersangka Diduga Menghalangi Proses Penyidikan

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATOLA – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui, Kasi Intel Kejaksaan SM. Hamidun Noor, S.H Sbb menyampaikan, Kejari pada saat ini sedang menangani kasus tukar guling tanah di Desa Kolam Kanan Kabupaten Batola, Kamis (6/7/2023)

Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana KhususKejaksaan Negeri Barito Kuala telah menetapkan Dua Tersangka Dalam Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang-Halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam PenangananPenyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus Ruislag Desa Kolam Kanan Dengan KudJaya Utama Tahun 2009.

“Adapun 2 orang Tersangka tersebut yaitu berinisial (S. Alias P.) dan (D.) , berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibilang, adapun Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) ditetapkan Tersangka dikarenakan telah diperoleh bukti bukti permulaan yang cukup dalam penyidikan Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang- halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam Penanganan Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi

Pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009 berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor:PRINT02/O.3.19/Fd.1/05/2023tanggal 03 Mei 2023..

“Dalam penyidikan tersebut memang Pihak Kejari mengalami hambatan seperti saksi tidak hadir saat pemeriksaan, sehingga proses Penyidikan ini berjalan lambat,” katanya..

Sejauh ini sudah ada 2 oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perihal menghambat jalannya proses penyidikan.

“Pihak kejari pada saat ini sudah memeriksa salah satu LSM namun statusnya pada saat ini hanya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Silaturahmi Elite Banua: KERABAT Kalsel Hadir di Tasyakuran Keluarga Gubernur dan Bupati

(*/rd)

 

berita terkait

Generasi Muda Penuhi Auditorium UNISKA, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Tabligh Akbar Ustadz Zulkifli Muhammad
Wabup Zazuli: Festival Batakan Color Fun 2025 Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Kreatif
Gebyar Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Kalimantan Tebar Promo & Hadiah Spesial
BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

berita terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:05 WITA

Generasi Muda Penuhi Auditorium UNISKA, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Tabligh Akbar Ustadz Zulkifli Muhammad

Minggu, 21 September 2025 - 02:12 WITA

Wabup Zazuli: Festival Batakan Color Fun 2025 Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Rabu, 10 September 2025 - 14:31 WITA

Gebyar Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Kalimantan Tebar Promo & Hadiah Spesial

Selasa, 9 September 2025 - 16:04 WITA

BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Maknai Hari Pahlawan, Pemkab Tala Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berkeadilan

Senin, 10 Nov 2025 - 18:31 WITA

Kalimantan Selatan

Tanah Laut Kalahkan Kotabaru 2-0 di Laga Kedua Sepak Bola Putri Porprov Kalsel

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:39 WITA