Kejari Batola Tetapkan 2 Tersangka Diduga Menghalangi Proses Penyidikan

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATOLA – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui, Kasi Intel Kejaksaan SM. Hamidun Noor, S.H Sbb menyampaikan, Kejari pada saat ini sedang menangani kasus tukar guling tanah di Desa Kolam Kanan Kabupaten Batola, Kamis (6/7/2023)

Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana KhususKejaksaan Negeri Barito Kuala telah menetapkan Dua Tersangka Dalam Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang-Halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam PenangananPenyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus Ruislag Desa Kolam Kanan Dengan KudJaya Utama Tahun 2009.

“Adapun 2 orang Tersangka tersebut yaitu berinisial (S. Alias P.) dan (D.) , berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibilang, adapun Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) ditetapkan Tersangka dikarenakan telah diperoleh bukti bukti permulaan yang cukup dalam penyidikan Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang- halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam Penanganan Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi

Pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009 berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor:PRINT02/O.3.19/Fd.1/05/2023tanggal 03 Mei 2023..

“Dalam penyidikan tersebut memang Pihak Kejari mengalami hambatan seperti saksi tidak hadir saat pemeriksaan, sehingga proses Penyidikan ini berjalan lambat,” katanya..

Sejauh ini sudah ada 2 oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perihal menghambat jalannya proses penyidikan.

“Pihak kejari pada saat ini sudah memeriksa salah satu LSM namun statusnya pada saat ini hanya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*/rd)

 

berita terkait

Relawan Galuh Borneo MH Berkomitmen Mendukung Muhidin Hasnur di Pilkada Kalsel 2024
Penuhi Panggilan MPDN di Kemenkumham Kalsel, H Mawardi Masih Perjuangkan Haknya
Kapolresta Kota Banjarmasin Resmi Dipimpin Kombes Pol Cuncun Kurniadi
Lapas Banjarmasin Raih Penghargaan Pada Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Keuangan dan BMN Tahun 2024
Ikuti Rekon dan Pemutakhiran Data TA 2024, Lapas Banjarmasin: Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang Optimal
Antusias Warga Kelayan A Kota Banjarmasin Gotong Royong Pasang Baleho Muhidin-Hasnur MH2024
Relawan BLMH 24, Kabupaten Tabalong Siap Untuk Menangkan Muhidin-Hasnur di Kontestan Pilkada Kalsel 2024
Puncak Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 di Hadiri Kalapas Banjarbaru

berita terkait

Senin, 16 September 2024 - 21:28 WITA

Relawan Galuh Borneo MH Berkomitmen Mendukung Muhidin Hasnur di Pilkada Kalsel 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 00:16 WITA

Penuhi Panggilan MPDN di Kemenkumham Kalsel, H Mawardi Masih Perjuangkan Haknya

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:43 WITA

Kapolresta Kota Banjarmasin Resmi Dipimpin Kombes Pol Cuncun Kurniadi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:17 WITA

Lapas Banjarmasin Raih Penghargaan Pada Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Keuangan dan BMN Tahun 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:04 WITA

Ikuti Rekon dan Pemutakhiran Data TA 2024, Lapas Banjarmasin: Komitmen Wujudkan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang Optimal

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:44 WITA

Antusias Warga Kelayan A Kota Banjarmasin Gotong Royong Pasang Baleho Muhidin-Hasnur MH2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:48 WITA

Relawan BLMH 24, Kabupaten Tabalong Siap Untuk Menangkan Muhidin-Hasnur di Kontestan Pilkada Kalsel 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:42 WITA

Puncak Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 di Hadiri Kalapas Banjarbaru

berita terbaru

Bola & Sports

Guru Yanor Beri Restu untuk Laskar Antasari Jelang Pertandingan Krusial

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:04 WITA

Nasional

Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi

Senin, 9 Sep 2024 - 09:07 WITA