TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Menggelar Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden dan anggota DPR, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kab HST) yang bekerjasama dengan Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Piramid Suite Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/8/2023).
Ketua Bawaslu Prov Kalsel, Aris menyampaikan, kegiatan ini untuk menambah wawasan kepada peserta pemilu agar bisa memahami sengketa atau tindakan yang melanggar pemilu nanti
“Ada 66 pasal pidana pemilu, yang mengatur sanksi pidana, penanganan melalui Gakkumdu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dibilangnya, Gakkumdu terdiri dari bawaslu, penegak hukum dan kejaksaan, ini yang melakukan penanganan maupun temuan pelanggaran.
“Tantangan bagi bawaslu ini yang harus sigap dan cepat untuk mengatasi masalah, jika terjadi sengketa,” tuturnya.
Hal itu, kegiatan ini juga memperkuat sentra Gakkumdu untuk menyambut pemilu mendatang yang berhubungan dengan pidana pemilu.
“Juga kita melibatkan partai politik, karena sebagai dasar pengetahuan bagi peserta pemilu untuk selalu mengedepankan etika politik dan menaati peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Disebutkan lagi, jika ada sengketa permasalahan, sentra Gakkumdu ini lah yang mencarikan jalan tengah dan menyelesaikan permasalahan ini.
“Berharap Semoga, di HST tidak ada pidana ataupu pelanggaran dari pemilu ini,” terangnya.
Hal itu juga, Ketua Bawaslu HST, Yusran menyampaikan, ini agenda khusus yang melibatkan para partai politik.
“Antimo warga yang berpartisipasi sudah mulai banyak dan peserta pemilu juga mengikuti aturan yang sudah ditentukan,” cetusnya.
Dijelaskan, apabila ada aturan yang masih belum mengetahui, bisa ditanyakan.
“Ini kegiatan juga menyamakan persepsi antara peserta pemilu dengan penyelenggara agar tercipta pemilu yang aman, jurdil dan transpran,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Hulu Sungai Tengah, Kompol Rainhard Maradona juga berhadir dan menjelaskan.
“Dari Polres HST kami juga tergabung di dalam Gakkumdu terpadu, sampai ini kita menyiapkan personil dibawah naungan satreskrim, kita nanti akan mengurai tindak pidana apa saja yang menjadi pelanggaran saat pemilu nanti,” ucapnya.
Dibilang, baik personil ataupun tim ahli juga dipersiapkan, jika dibutuhkan Bawaslu nanti.
“Polres HST pada prinsipnya siap jika dibutuhkan oleh Bawaslu, terkait tindak pidana pemilu,” jelasnya.
Kepada warga Indonesia yang memiliki hak pilih dapat berperan aktif untuk menggunakan hak suaranya dan partisipasi warga di pesta demokrasi saat pemilu nanti semakin banyak, harapnya. (al)