TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Bertemakan “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indinesia Maju”, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhari Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel dan Kelompok Pemerhati Hukum peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) 2023 bersama LSM Banua lainnya di halaman KNPI Kalsel, Sabtu (9/12/2023).
Ketua KMPIB Kalsel, Bahaudin akrab disapa Baha menyampaikan, permasalahan korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak yang luar biasa karena merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di sejumlah negara termasuk Indonesia.
“Bukan saja merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum yang harus kita lawan bersama,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambung Baha, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia.
“Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember setiap tahunnya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia),” jelasnya.
Disebutkan, berbagai kasus korupsi, maka korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya.
“Sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan status ini, negara-negara memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena dianggap sangat berbahaya,” ungkapnya.
Baha menambahkan, Di Momen Hakordia ini, “Kami yang tergabung Kelompok Pemerhati Hukum Banua membagikan bungas dan stiker kepada pengguna jalan, Motor, Mobil serta Bus yang stop perempatan lampu merah di Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (An)