Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi

- Reporter

Senin, 9 September 2024 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai ‘beban biaya atau cost’, bukan sebagai ‘investasi’. Padahal KI sesungguhya adalah investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas dalam acara Puncak Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024.

“Seperti di Bali ini, sekarang kita tidak hanya dapat menikmati keindahan alam Kintamani, tapi juga sambil menyeduh Kopi Kintamani yang branding-nya telah dilindungi melalui pelindungan KI yang disebut dengan Indikasi Geografis (IG),” ujar Supratman di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (07/09/2024).

Lebih lanjut Supratman mengatakan, Bali telah berhasil mengelola potensi KI dengan baik. Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual yang baik telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bisa melihat keberhasilan Bali dalam mengelola potensi KI yang dimiliki, mulai dari pengkreasian, pelindungan, sampai dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” ucap Supratman.

Menkumham menambahkan, dalam mengelola KI yang baik, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan masyarakat lokal juga diperlukan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual,” tambahnya.

Senada dengan Menkumham, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra menekankan, bahwa KI memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong ekonomi lokal.

“Saya mengajak masyarakat Bali untuk berpartisipasi dalam Festival KI 2024, sebagai wahana untuk berdiskusi, bertukar ide, mencari solusi dalam melindungi KI serta meningkatkan ekonomi ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Min Usihen dalam laporannya mengatakan, kegiatan Festival KI adalah sebagai langkah konkrit Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendorong potensi KI sebagai investasi di daerah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual, dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia,” terang Min.

Dalam Festival KI 2024 ini, Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif terkait KI, seperti talkshow tentang KI, layanan konsultasi, pameran produk KI, dan pertunjukan musik. Diperkirakan 5.000 pengunjung menghadiri Festival KI yang diselenggarakan selama dua hari sejak 7 September 2024.

Pada acara puncak Festival KI juga diserahkan penghargaan untuk kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham terbaik atas kinerja program penegakan hukum dan pelaksanaan program bidang kekayaan intelektual tahun 2024, kemudian penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan yg aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual, penghargaan sertifikat merek kolektif unbalivable, penghargaan indikasi geografis (IG) untuk lukisan kamasan, garam teja kula, dan garam gumbrih, serta penyerahan sertifikat merek untuk Lasinga Subekti dan T’kor Tempe LPP Kerobokan.

Sebagai informasi, harga kopi Kintamani yang telah memiliki sertifikat IG di pasaran berkisar Rp 350 ribu per kilogram, bandingkan dengan harga kopi yang tidak memiliki sertifikat IG yang berada di kisaran Rp 70 ribu per kilogram. Begitu pula dengan produk IG lainnya yang ada di Indonesia. Nilai produk dari suatu barang yang memiliki sertifikat IG menjadi berkali-kali lipat dibandingkan dengan produk serupa yang belum memiliki sertifikat IG. Hal Ini menjadi bukti, bahwa KI merupakan investasi.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkunham Kalsel, Jumadi menyampaikan komitmen Kemenkumham Kalsel untuk semakin mengoptimalkan pelayanan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

“Komitmen kami untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, bukan hanya sebagai perlindungan secara hukum namun juga sebagai investasi bagi pelaku kekayaan intelektual gunan meningkatkan nilai ekonomis dan keberlanjutan dari hasil karya yang didaftarkan maupun dicatatkan,” ucap Kakanwil.

berita terkait

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius
Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024
Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan
Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan
Lapas Banjarmasin Menggelar Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin
Tag :

berita terkait

Senin, 9 September 2024 - 09:07 WITA

Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 19:45 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 13:40 WITA

Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius

Rabu, 4 September 2024 - 20:40 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WITA

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:54 WITA

Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:24 WITA

Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Rabu, 2 Okt 2024 - 10:59 WITA