Hak Cipta Lagu karya Alm. Anang Ardiansyah sudah dipegang oleh ahli waris beliau

- Reporter

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Pengurusan hak cipta ini sepenuhnya dilakukan oleh MLS Foundation bersama Legalize.idn yg merupakan Peruusahan jasa pengurusan berbagai perijinan termasuk HAKI dan Hak Cipta.

Menurut Pembina MLS Foundation yakni HM. Lutfi Saifuddin yg juga seorang Politikus Gerindra Kalsel, semua yg diberikan ini adalah sebagai apresiasi dan penghargaan kepada Alm. H. Anang Ardiansyah yg semasa hidupnya telah banyak berkarya namun belum sempat mendaftarkan hak ciptanya.

Penghargaan kepada hasil karya seseorang adalah sebuah keharusan, agar tidak ada pihak lain yg mengambil manfaat dari hasil-hasil karya pengarang aslinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai peraturan yg berlaku bagi Pencipta yg telah meninggal dunia maka yg tertera dlm sertifikat hak cipta langsung ke ahli waris, namun dalam keterangan yg terdaftar di Kemenkumham adalah nama asli penciptanya yg telah meninggal dunia tersebut.

Legalize.idn yg berkantor di Komplek Perumahan Hayati Residence blok B no. 1 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, yang dipimpin oleh M.Azmi Saifuddin menyatakan bahwa akan mensosialisasikan pentingnya Hak Cipta dan siap bekerja sama dengan para pencipta karya seni lainnya di Kalimantan Selatan.

Dikarenakan Alm. H Anang Ardiansyah sudah tiada, maka dari itu untuk menjaga kepemilikan dan hak dari pencipta serta ahli warisnya maka kami melakukan perlindungan Hak Cipta lagu tsb yang sudah diserahkan kepada ahli waris sekaligus anak kandung beliau Bpk. H. Riswan

Dalam Proses pendaftaran hak cipta ini kami juga secara intensif melakukan konsultasi dan diskusi dengan Legalize.IDN, kantor Konsultan Hukum kami, Yang melakukan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta ini. Diketahui bahwa dalam Proses Pengajuan dilakukannya Pendaftaran Hak Cipta ini, bahwa lagu tersebut hanya dapat didaftarkan dengan Data Syarat KTP, NPWP, dan Email yang valid sehingga dikarenakan Alm. H. Anang Ardiansyah sudah meninggal pada beberapa tahun yang lalu, maka proses pendaftaran dan legalitas administrasi kami serahkan kepada Ahli Waris beliau Bpk. H. Riswan

READ  Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Namun tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau, kami juga mencantumkan Deskripsi Ciptaan dalam Proses Pendaftaran yakni “Lagu Daerah Kalimantan Selatan & Suku Banjar Ciptaan Alm. H. Anang Ardiansyah” yang dapat dilihat langsung oleh seluruh dunia dan masyarakat Indonesia bahwa Lagu Paris Barantai yang dimana data kepemilikan dan Ciptaannya adalah Ahli Waris beliau namun tetap kami nyatakan dan umumkan bahwa ini adalah hasil karya dan ciptaan Sang Maestro H. Anang Ardiansyah, Demikian M. Azmi Saifuddin menutup pembicaraannya.

(rl/red)

berita terkait

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan
Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin
Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice
Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan
Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

berita terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:33 WITA

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan

Rabu, 17 September 2025 - 14:33 WITA

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Selasa, 16 September 2025 - 22:55 WITA

APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 19:22 WITA

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WITA

Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

Selasa, 16 September 2025 - 12:41 WITA

Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

berita terbaru