Perjuangkan Gambut Raya, H.Supian HK Serahkan Raperda Perjuangan

- Reporter

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBUT – Penuntutan perjuagkan pemekaran kabupaten Gambut Raya, yang terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, 84 desa dan 6 kelurahan.

H. Supian HK Ketua DPRD Kalsel menyampaikan, pembentukan daerah otonomi baru pemekaran kabupaten Gambut Raya, suatu daerah di wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Rapat Pemandangan kerja Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana pemisahan Kecamatan Gambut menjadi Kabupaten Gambut Raya sudah merupakan wacana yang sudah lama namun memerlukan pembahasan yang lebih persuasip terlebih dahulu, bagaimana rancangan dan kedepannya kabupaten ini berdiri nantinya sehingga tidak ada permasalahan yang akan di timbulkan sebagai pemekaran kabupaten baru kedepan nantinya,” ucapnya,
disela acara sosialisasi Peraturan daerah Kalimantan Selatan di Pemajatan Gambut, Sabtu,(14/01/2023).

Keetika ditanya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banua khususnya pemekaran daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan, Kabupaten Gambut Raya pisahan Kabupaten Banjar dan Tanah Kambatang Lima Kabupaten Kotabaru.

Diketahui salah satu deklarator penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya dan diketahui perjuangan sudah hampir 25 tahun lamanya yakni sejak 23 Januari 1998.

“Berkaitan tuntutan pemekaran Gambut Raya, Anggota DPR RI, dan perjuangkan hingga DOB Gambut Raya jadi kabupaten mandiri. Kan dalam berjuang itu tidak hanya dengan tenaga dan bersedia memenuhi saran pendapat sejumlah tokoh, yaitu memiliki Kabupaten Gambut Raya,” pungkasnya.
(di/tk)

READ  Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

berita terkait

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan
Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin
Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice
Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan
Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

berita terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:33 WITA

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan

Rabu, 17 September 2025 - 14:33 WITA

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Selasa, 16 September 2025 - 22:55 WITA

APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 19:22 WITA

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WITA

Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

Selasa, 16 September 2025 - 12:41 WITA

Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

berita terbaru