Perjuangkan Gambut Raya, H.Supian HK Serahkan Raperda Perjuangan

- Reporter

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBUT – Penuntutan perjuagkan pemekaran kabupaten Gambut Raya, yang terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, 84 desa dan 6 kelurahan.

H. Supian HK Ketua DPRD Kalsel menyampaikan, pembentukan daerah otonomi baru pemekaran kabupaten Gambut Raya, suatu daerah di wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan menyerahkan hasil Rapat Pemandangan kerja Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana pemisahan Kecamatan Gambut menjadi Kabupaten Gambut Raya sudah merupakan wacana yang sudah lama namun memerlukan pembahasan yang lebih persuasip terlebih dahulu, bagaimana rancangan dan kedepannya kabupaten ini berdiri nantinya sehingga tidak ada permasalahan yang akan di timbulkan sebagai pemekaran kabupaten baru kedepan nantinya,” ucapnya,
disela acara sosialisasi Peraturan daerah Kalimantan Selatan di Pemajatan Gambut, Sabtu,(14/01/2023).

Keetika ditanya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banua khususnya pemekaran daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan, Kabupaten Gambut Raya pisahan Kabupaten Banjar dan Tanah Kambatang Lima Kabupaten Kotabaru.

Diketahui salah satu deklarator penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya dan diketahui perjuangan sudah hampir 25 tahun lamanya yakni sejak 23 Januari 1998.

“Berkaitan tuntutan pemekaran Gambut Raya, Anggota DPR RI, dan perjuangkan hingga DOB Gambut Raya jadi kabupaten mandiri. Kan dalam berjuang itu tidak hanya dengan tenaga dan bersedia memenuhi saran pendapat sejumlah tokoh, yaitu memiliki Kabupaten Gambut Raya,” pungkasnya.
(di/tk)

READ  Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA