Daftarkan 55 Balon Legislatif Anggota DPRD Kalsel, Perindo Janjikan Perjuangkan Disabilitas, Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima

- Reporter

Minggu, 14 Mei 2023 - 16:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, di kantor KPU Provinsi Kalsel, Minggu (14/5/2023).

Dalam melaksanakan pendaftaran dipimpin oleh Ketua DPW Partai Perindo Kalsel H. Kasmili, S.AP, SH, didampingi Sekretaris Mimin, S.Sos, Wakil Ketua Hj. Hasni,, SH dan Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo Kalsel, H. Aspihani Ideris, SH,MH serta para petinggi Partai Perindo Kalimantan Selatan lainnya.

“Alhamdulillah keterwakilan perempuan para Caleg DPRD Kalsel dari Partai Perindo melebihi dari 30%, yakni sebanyak 38%,” kata Kasmili saat di wawancarai puluhan wartawan seusai dari serah terima berkas pendaftaran Caleg ke KPUD Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasmili menargetkan, untuk mendapatkan kursi DPRD Kalsel minimal mendapatkan satu fraksi yaitu 10% dari 55 jumlah kursi yang ada di DPRD Kalsel.

“Target kami minimal Perindo mendapatkan satu fraksi,” tegasnya.

Bagi Caleg yang terpilih nantinya kata Kasmili, mereka kami wajibkan untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru dan hak disabilitas.

“Mereka di wajibkan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya memperjuangkan Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima menjadi daerah otonomi baru,” tuturnya singkat.

Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo Kalsel, Aspihani Ideris menyatakan, dalam rapat pleno DPW Partai Perindo Kalsel bersepakat, para Caleg yang terpilih sebagai Anggota DPRD Kalsel, maupun DPRD Kabupaten Banjar dan Kotabaru nantinya diwajibkan untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru di wilayahnya.

“Kesepakatan kami mereka wajib memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru, bagi mereka yang terpilih, apabila mereka mengindahkannya, maka DPW Partai Perindo Kalsel dengan tegas akan memberikan saknsi,” ujarnya.

READ  Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Menurut Calon Legislatif DPR-RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1 ini, sanksi tegas tersebut tersebut mengarah kepada pengganti antar waktu sebagai anggota DPRD.

“Saknsi ini juga berlaku untuk Caleg terpilih di DPR-RI, ya ya, saya pun jika ingkar akan ditindak tegas sesuai dengan mikanesme partai,” ucap Aspihani yang diketahui merupakan Caleg DPR-RI Dapil Kalsel 1 dari Partai Perindo dengan Nomor Urut 1.

Sebelumnya Anggota KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, S.IP, M.Si menyampaikan dalam sidang terbukanya menyampaikan bahwa pengajuan penerimaan bakal calon anggota DPRD Kalsel dalam pemilihan umum tahun 2024 untuk partai Perindo diterima.

“Setelah kami rapat anggota selama 3 sampai 5 menet KPU Provinsi Kalsel bersepakat menerima pangajuan bakal calon DPRD Kalsel yang di ajukan oleh DPW Partai Perindo Kalsel. Status pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dinyatakan lengkap dan diterima,” ucapnya singkat. (al)

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA