UPZ Bank Kalsel Berikan Bantuan Pemasangan Alat Cortegra Kepada Anak Usia 3 Tahun

- Reporter

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Sebagai bentuk kepedulian sosial kemasyarakatan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel memberikan bantuan kepada Aliqa Az-Zahra, anak dari pasangan Najir dan Nur Hidayani, berupa dana sebesar Rp80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) untuk biaya pemasangan alat Cortegra pada jantung serta biaya akomodasi selama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Pj. Bupati Barito Kuala, H. Mujiyat dengan didampingi Direktur Kepatuhan, IGK. Prasetya; Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi kepada Aliqa Az-Zahra yang merupakan warga Desa Puntik Luar, Mandastana, Barito Kuala.

Kegiatan dilaksanakan di SDN Berangas 2, Jalan Berangas
Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penyerahan bantuan kepada penderita kelainan jantung pada anak yang berusia ± 3 (tiga) tahun yang bernama Aliqa Az-Zahra. Dana yang telah disalurkan ini nantinya akan digunakan untuk biaya pemasangan cortegra serta akomodasi perawatan. Saya berharap dengan bantuan ini keadaan Aliqa akan segera membaik, dapat melakukan aktifitas keseharian dengan lebih baik, serta menjadi kebanggaan bagi orang tuanya” tutur Prasetya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan CSR Bank
Kalsel senilai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang diperuntukkan kepada anak stunting di wilayah Kelurahan Mantuil dan Kelurahan Berangas, sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel terhadap Program Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur. Pelaksanaan Program ini digagas melalui Banjarmasin Post Group bersama dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan (rds)

READ  Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA