Babak Kalsel Pertanyakan Adanya Dugaan Aktivas Tambang Diluar Area Pinjam Pakai di HSS

- Reporter

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, memenuhi undangan klarifikasi ke Polda Kalsel.

Guna tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut dan memberikan keterangan dan menemui Penyidik, di Ruangan Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel

Bahrudin sapaan akrab Udin Palui, Ketua Babak Kalsel, menyampaikan, Surat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor : B/543-4.3/XII/2022/Ditreskrimum tentang pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan Bahwa PT Antang Gunung Meratus telah melakukan Kegiatan Pertambangan dilahan/tanah yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri Rt.4/11 Kec. Sungal Raya Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.3137/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/5/2020, tentang penatapan areal kerja izin pinjam pakai kewasan hutan (IPPKH) untuk kegiatan operasi produksi tetap PT Antang Gunung Meratus seluas 110,19 Hektar di Kab.HSS dan Kab. Tapin Prov.Kalsel yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2020,” jelasnya, Kamis (8/6/2023) kepada awak media.

“Dari dasar laporan tersebut diatas, laporan bahwa dalam aktivitas Pertambangan Batubara yang dilakukan PT Antang Gunung Meratus yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri Rt.4/11 Kec. Sungai Raya Kab.Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diduga dalam aktivitas Pertambangan Batubara ada yang diluar Areal Pinjam Pakai dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.3137/MENLHK- PKTL/REN/PLA.0/5/2020, tentang Penatapan Areal Kerja Izin Pinjam Pakai Kewasan Hutan (IPPKH) untuk Kegiatan Operasi Produksi Tetap PT Antang Gunung Meratus seluas 110,19 Hektar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2020,” jelasnya.

Menurutnya, untuk membuktikan adanya aktivitas Pertambangan Batubara yang dilakukan PT Antang Gunung Meratus diluar Areal Pinjam Pakai tersebut.

READ  Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

“Kami minta untuk dilakukan Proses Hukum sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangann yang berlaku terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ucapnya.

Ditambahkan, saat ini Uniti Subdit IV Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana Korporasi yang melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) huruf a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang terjadi di Desa Balang Kulur Kiri Kec. Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalimantan Selatan.

berita terkait

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”
Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan
Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki
Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025
Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025
GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025
Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari
Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

berita terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:36 WITA

Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:25 WITA

Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WITA

Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 19:36 WITA

Kalimantan Selatan

Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 16:25 WITA