Kapolda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

- Reporter

Kamis, 8 Juni 2023 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Kepemilikan Senjata Api Tanpa Ijin, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kamis (08/06/2023) pukul 09.00 Wita.

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel mengatakan kasus ini terungkap berawal dari ditemukannya paket mencurigakan berupa rakitan senjata api oleh anggota Polsek Bandara Syamsudin Noor, Minggu 4 Juni 2023 pukul 08.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Gabungan baik dari Polda Kalsel, Polres dan Polsek setempat, akhirnya diamankanlah seorang tersangka bernama Taufik Saukani alias Ufik (29) warga Jalan Alalak Utara Gang Muhajirin Kota Banjarmasin.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan karyawan aktif disalah satu anak cabang perusahaan BUMN di Kota Banjarmasin itu, diketahui barang bukti senjata api tanpa ijin itu akan dikirimkan ke daerah Jawa Timur (Jatim).

Dari tersangka Ufik, petugas menyita sejumlah barang bukti dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Manarap Komplek Sholi Mesi Kabupaten Banjar, Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, dan tempat kerja tersangka.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 pucuk Air Softgun, 1 pucuk Revolver beserta 5 butir amunisi, 3 buah Magazen grease gun, 3 buah Magazen Stanag kaliber 5,56, 1 buah Magazen Panjang M16 kaliber 5,56, 2 buah Magazen pendek M16 kaliber 5,56, 1 buah AK 47 kaliber 7,62.

Kemudian juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah Replika pistol, 1 buah Senjata api laras Panjang M4, 1 buah Ais Soft laras Panjang, 200 butir Amunisi kaliber 5,56 (tidak aktif), 153 butir Amunisi kaliber 5,56, 100 butir Amunisi kaliber 7,62, 27 butir Amunisi kaliber 9 mm, 25 butir Amunisi kaliber 38 spl, 23 butir Amunisi karet kaliber 5,56.

Selanjutnya ada 13 butir Selongsong Amunisi kaliber 5,56, 2 butir Selongsong kaliber 38 spl, 1 buah Kikir bulat kecil 4 mm, 1 set Pelumas senjata, 1 buah Haolster revolver warna coklat merk Carstek, 1 buah Handphone merk Iphone 6, 1 buah Anti tank jenis PF 89 (non aktif), 1 buah Amunisi kaliber 30 mm (Non aktif), dan 1 buah Topi Angkatan darat Russia.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan bahwa tersangka tidak tergabung dalam organisasi menembak apapun dan tidak terindikasi jaringan teroris dan kelompok radikal melainkan hanya sekedar hobi yang menurut aturan dan Undang-undang di Negara Indonesia hobi yang melawan hukum.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda Kalsel, barang bukti ini didapat tersangka Ufik dari proses jual beli melalui platform Tokopedia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati atau hukuman penjara 20 tahun, sebagaimana Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (Darurat) Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Kapolda Kalsel.

berita terkait

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya
Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

berita terkait

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:35 WITA

Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:30 WITA

Meriah! Ratusan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Dispusip Tala, Kreativitas Jadi Pesan Moral Kebangsaan

berita terbaru