Gelar Audiensi Petani Plasma Sawit Minta Keadilan di Kejati Kalsel, Aliansyah: Jangan Sampai Jadi Musuh Petani

- Reporter

Jumat, 23 Juni 2023 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Sambangi Kantor Kejati Kalsel, Puluhan para petani plasma bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, Rabu (22/6/2023).

Petani ini berasal dari empat Kecamatan desa Wanaraya, desa Antar Jaya, Kolam Kanan dan desa di Karya Baru Kabupaten Barito Kuala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan petani, Darwono menyampaikan, kita beraudiensi dengan pihak Kejati untuk minta keadilan permasalahan hukum yang diduga diimitidasi oleh pihak Kejari Bata,” katanya.

Dilang, banyak sekali masyarakat yang di panggil dengan kasus tukar guling dimana dalam penyelidikannya di tekan masalah plasma,

“Kasus tukar guling Kolam Kanan ini sudsh putus awal tahun 2023 ini, kami minta pihak Kejari, apabila ada warga yang melapor, harus ditindaklajuti dan jika terbukti bersalah maka harus diproses,” katanya.

”Yang jelas akan di tindak lanjuti, Karena ini juga rangkaian dari yang kemaren, kita juga sudah mengajukan ke Jamwas Kejagung,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Darmono yang merupakan Ketua KUD Makarti Jaya menuntut haknya selama 13 tahun tidak ada pertanggungjawaban ataupun tidak ada sisa hasil usaha (SHU).

“Upaya kami untuk mendapatkan hak kami tidak digubris oleh perusahaan. Para petani menangis di lahannya sendiri karena dianggap maling setelah memanen di lahannya sendiri,” ucapnya.

Ditegaskan, jika pada saat pemeriksaan terdapat intimidasi atau perasaan tidak dianggap, tidak layak, tidak diberi waktu ishoma, segera laporkan penyidik tersebut kepadanya.

“Kami akan sampaikan apa adanya, dan kami juga pastikan bahwa yang hak adalah hak, dan yang bathil adalah bathil. Kami sampaikan ini agar dalam penanganan perkara ini jangan sampai ada yang terdzolimi dan tersakiti,” katanya.

READ  Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Diminta DPRD Batola harus tegas, jika perusahaan kelapa sawit yang punya IU dan IUB di Kabupaten Barito Kuala tidak melaksanakan 20 persen kewajibannya melakukan tata kelola dengan baik, maka pemerintah daerah melalui DPRD merekomendasikan untuk mencabut izin usahanya.

“Sejatinya bentuk investasi perusahaan seharusnya mensejahterakan masyarakat. Namun kenyataannya yang kami rasakan saat ini malah menyengsarakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK-APP Kalsel Aliansyah sampaikan, pihaknya meminta agar laporan ini ditindaklanjuti.

”Teman-teman para petani mengadu ke Kejati, kami mohon kepada Kajati Kalimantan Selatan segera bertindak jangan sampai Kejaksaan itu menjadi musuh Petani, dan jangan sampai para petani itu di korbankan demi membela Perusahaan,” tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya juga meminta kepasa Kejari Barota dievaluasi kinerjanya.

”Karena selama ini membikin resah dan membikin rakyat di Barito Kuala selalu menjadi tidak nyaman, segera lakukan Evaluasi,” terangnya.

Senada, Ketua BABAK Kalsel Bahrudin sapaan akrab Udin Palui menyampaikan, terimakasih kepada Kejari Kalsel sudsh bersedia menerima audiensi, kami menunggu selama 7 hari jawaban dari Kejati Kalsel

“Setelah nanti ada jawabannya kami tidak puas, kami akan berangkat ke Jakarta, kita akan laporkan dan lakukan demo besar-besaran menindak lanjuti laporan kemaren ke Jamwas, dan meminta Kajari Barito Kuala angkat kaki dari Barito Kuala,” jelasnya.

Koordinator Bidang Intilejen Kejati Kalsel Agung Pemungkas menyampaikan, pihaknya menyambut hangat kedatangan petani plasma dan sejumlah LSM.

“Laporan ini akan kita tindaklanjuti secepatnya dan kita sampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru