La Bayoni: Apresiasi Bawaslu RI Kepada Jajaran Bawaslu Kalsel dan Gakkumdu Se Provinsi dan Kabupaten/Kota

- Reporter

Jumat, 3 November 2023 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimatan.com – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia- Bawaslu RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kalimantan Selatan dan Jajaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) se Kabupaten/kota di Kalsel . Demikian diungkapkan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI , Dr. La Bayoni , S.IP . , M.S.i saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Kalsel dengan tema Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam menghadirkan Pemilu yg berdaulat dan berkepastian hukum, di Banjarbaru, Kamis (3/11/2023).

Menurut La Bayoni , Rakor ini sangat penting untuk optimalisasi kesiapan dalam menangani laporan dan tindak pidana Pemilu 2024. Selain itu dapat terjalin sinergitas Sentra Gakkumdu di semua tingkatan Provinsi dan Kab/kota di Kalsel. Hal itu sesuai dengan arahan Bawaslu RI agar Sentra Gakkumdu melakukan persiapan dini terkait pemetaan potensi pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 menghadapi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan masa kampanye yang dimulai 28 November nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Indonesia memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kalsel dan jajaran Gakkumdu se Provinsi dan Kab/kota atas segala persiapan yang dilakukan”, kata La Bayoni.

Dalam kesempatan ini ,La Bayoni juga membacakan arahan dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait penegakan hukum tindak pidana Pemilu oleh Gakkumdu . Yakni
terkait dibentuknya Gakkumdu Luar Negeri, Anggaran Pokja Gakkumdu , rencana Rapat Kerja Nasional Gakkumdu se Indonesia di Jakarta pada 26-28 November mendatang,dan arahan untuk melakukan persiapan dini terkait pemetaan potensi pelanggaran tindak pidana pemilu 2024.

Sementara itu ,dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menjelaskan , untuk menghadirkan Pemilu yg berkeadilan dan kepastian hukum,perlu dilakukan penyamaan persepsi di jajaran Gakkumdu se Kalimantan Selatan, dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Memahami tugas ,dan prediksi gangguan tahapan Pemilu.

Aries menambahkan,potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu yang terjadi dapat berupa pemalsuan dokumen, politik uang dan di masa penetapan DCT, kampanye dan hari pemungutan dan saat pemungutan suara.

Seperti diketahui ,Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu.
Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu.

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Kalsel ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kalsel dan Kab/kota serta Sentra Gakkumdu se Kalimantan Selatan . Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan seperti Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LL.M Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM dan Dr.Agus Riewanto S.H.,M.H Akademisi Hukum Tata Negara FH UNS. Praktisi Hukum Pemilu Azhar Ridhanie, S.H.,M.H dan Tri Widoyati, S.H serta narasumber dari jajaran Sentra Gakkumdu Kalsel. (*/rd)

berita terkait

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid
H. Khairil Anuar Hadiri Pengukuhan DPC PAI Tanah Laut, Komitmen Dorong Pelestarian Anggrek Lokal
Keamanan Objek Vital Nasional Diperketat, Polda Kalsel–PLN Indonesia Power Teken MoU Strategis
Kendaraan ODOL dan KIR Kadaluarsa Jadi Target Utama, Polres Tala Tak Beri Toleransi
Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus
Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD
Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!
Menuju Electricity Connect 2025, PLN Icon Plus Pertegas Posisi sebagai “Digital & Green Integration Hub” Indonesia
Tag :

berita terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:38 WITA

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

Minggu, 23 November 2025 - 08:19 WITA

H. Khairil Anuar Hadiri Pengukuhan DPC PAI Tanah Laut, Komitmen Dorong Pelestarian Anggrek Lokal

Jumat, 21 November 2025 - 20:21 WITA

Keamanan Objek Vital Nasional Diperketat, Polda Kalsel–PLN Indonesia Power Teken MoU Strategis

Jumat, 21 November 2025 - 16:54 WITA

Kendaraan ODOL dan KIR Kadaluarsa Jadi Target Utama, Polres Tala Tak Beri Toleransi

Kamis, 20 November 2025 - 21:26 WITA

Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus

Rabu, 19 November 2025 - 13:50 WITA

Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!

Rabu, 19 November 2025 - 10:32 WITA

Menuju Electricity Connect 2025, PLN Icon Plus Pertegas Posisi sebagai “Digital & Green Integration Hub” Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:09 WITA

Operasi Malam Pol PP Banjarmasin! Anjal Terjaring Saat Menjajakan Barang di KM 6, Langsung Diamankan

berita terbaru

Kalimantan Selatan

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

Senin, 24 Nov 2025 - 20:38 WITA