Koalisi LSM Banua minta Evaluasi Triwulan Pj Bupati Tala

- Reporter

Senin, 18 Desember 2023 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT – Koalisi Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua bakal meminta untuk evaluasi per triwulan PJ Bupati Tala dan Apabila tetap melakukan dugaan pembiaran permasalahan Lahan RSUD H Boejasin.

Hal itu disampaikan, perwakilan koalisi LSM Banua dari LSM Babak, Bahrudin kepada awak media, Senin (18/12/2023).

menurut UU No.30 tahun : 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan Bahwa; Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan kewajibannya menyelenggarakan tugas Pemerintahan serta pelayanan publik harus memegang teguh “Asas kepercayaan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang berarti segala Tindakan Pemerintahan harus dipercayai oleh warganya/masyarakat karena tindakan tersebut sebagai bagian dan ditunjukkan bagi kepentingan umum, ” katanya.

Selain itu, sesuai UU No.23 tahun : 2014 Pasal: 65. Ayat : 1 huruf : e. Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Bahwa : Kepala Daerah Mempunyai tugas Mewakili Daerah nya diluar dan didalam Pengadilan.

“Dimana Pada Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tanggal 20 Januari 2022. Tertulis : Bapak H.Sukamta, Jabatan : Bupati Tanah Laut, Bertindak dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,” ucapnua.

Disebutkan, dan tindakan Bupati Kabupaten Tanah Laut pada kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tersebut disaksikan dan juga ditandatangani oleh jajarannya antara lain:
(1). H.HAIRUL RIZAL,., S.Sos.,M.Si., (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
(2). ANDRIS EVONY, S.STP. (Kepala Dinas Bappeda Kab.Tanah Laut).
(3). Drs.JOKO WURYANTO, M.Si. (Kepala Dinas PM dan PTSP Kab. Tanah Laut).
(4). ALFIRIAL. SH.MH (Kabag Hukum Kab. Tanah Laut).

Kemudian Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tanggal 20 Januari 2022 tersebut tidak dijalankan sepenuhnya dan dikatakan sudah berakhir karena berakhir nya masa Jabatan bapak H.Sukamta selaku Bupati Kabupaten Tanah Laut.

“Hal ini merupakan Pembodohan kepada masyarakat dan harusnya pihak Pemerintah membuat kepastian hukum dan tindakan Pemerintah wajib dipercaya sebagaimana. UU No.30 tahun : 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” terangnya.

Kami berharap Pj Bupati Kabupaten Tanah Laut bisa menyelesaikan kasus ini dan tidak melakukan pembiaran sebagaimana pejabat Bupati yang lama dan jajarannya yang sudah ikut bertanda tangan pada Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tersebut namun diduga malah melakukan pembiaran.

“Kami tidak ingin Pj Bupati yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri malah sebelas dua belas seperti Bupati Kabupaten Tanah Laut sebelum beliau,” katanya.

Dan jika tidak ada tindak lanjut kejelasan dan penyelesaian terkait Hibah lahan RSUD H.Boejasin.

“Dimana fakta serta Pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah dituangkan dan di akui pada kesepakatan Bersama Pra Perdamaian Namun tidak dilaksanakan atau dilakukan pembiaran terkait penyelesaian sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan banyak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” ungkapnya.

Ditambahkan, Jika pak Jokowi membuka kawasan baru di Kalimantan Timur untuk IKN dan Gubernur Kalimantan Selatan membuka kawasan baru Kiram.

“Semua itu tidak lain agar tercipta kawasan baru, terbukanya lapangan kerja demi pertumbuhan ekonomi dan penambahan pendapatan bagi Masyarakat sekitar,” tutupnya. (*/An)

berita terkait

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah
Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang
Tag :

berita terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:44 WITA

Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:24 WITA

Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang

Senin, 22 Desember 2025 - 23:29 WITA

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga

berita terbaru