Koalisi LSM Banua minta Evaluasi Triwulan Pj Bupati Tala

- Reporter

Senin, 18 Desember 2023 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT – Koalisi Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua bakal meminta untuk evaluasi per triwulan PJ Bupati Tala dan Apabila tetap melakukan dugaan pembiaran permasalahan Lahan RSUD H Boejasin.

Hal itu disampaikan, perwakilan koalisi LSM Banua dari LSM Babak, Bahrudin kepada awak media, Senin (18/12/2023).

menurut UU No.30 tahun : 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan Bahwa; Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan kewajibannya menyelenggarakan tugas Pemerintahan serta pelayanan publik harus memegang teguh “Asas kepercayaan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang berarti segala Tindakan Pemerintahan harus dipercayai oleh warganya/masyarakat karena tindakan tersebut sebagai bagian dan ditunjukkan bagi kepentingan umum, ” katanya.

Selain itu, sesuai UU No.23 tahun : 2014 Pasal: 65. Ayat : 1 huruf : e. Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Bahwa : Kepala Daerah Mempunyai tugas Mewakili Daerah nya diluar dan didalam Pengadilan.

“Dimana Pada Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tanggal 20 Januari 2022. Tertulis : Bapak H.Sukamta, Jabatan : Bupati Tanah Laut, Bertindak dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,” ucapnua.

Disebutkan, dan tindakan Bupati Kabupaten Tanah Laut pada kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tersebut disaksikan dan juga ditandatangani oleh jajarannya antara lain:
(1). H.HAIRUL RIZAL,., S.Sos.,M.Si., (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
(2). ANDRIS EVONY, S.STP. (Kepala Dinas Bappeda Kab.Tanah Laut).
(3). Drs.JOKO WURYANTO, M.Si. (Kepala Dinas PM dan PTSP Kab. Tanah Laut).
(4). ALFIRIAL. SH.MH (Kabag Hukum Kab. Tanah Laut).

Kemudian Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tanggal 20 Januari 2022 tersebut tidak dijalankan sepenuhnya dan dikatakan sudah berakhir karena berakhir nya masa Jabatan bapak H.Sukamta selaku Bupati Kabupaten Tanah Laut.

“Hal ini merupakan Pembodohan kepada masyarakat dan harusnya pihak Pemerintah membuat kepastian hukum dan tindakan Pemerintah wajib dipercaya sebagaimana. UU No.30 tahun : 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” terangnya.

READ  Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Kami berharap Pj Bupati Kabupaten Tanah Laut bisa menyelesaikan kasus ini dan tidak melakukan pembiaran sebagaimana pejabat Bupati yang lama dan jajarannya yang sudah ikut bertanda tangan pada Kesepakatan Bersama Pra Perdamaian tersebut namun diduga malah melakukan pembiaran.

“Kami tidak ingin Pj Bupati yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri malah sebelas dua belas seperti Bupati Kabupaten Tanah Laut sebelum beliau,” katanya.

Dan jika tidak ada tindak lanjut kejelasan dan penyelesaian terkait Hibah lahan RSUD H.Boejasin.

“Dimana fakta serta Pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah dituangkan dan di akui pada kesepakatan Bersama Pra Perdamaian Namun tidak dilaksanakan atau dilakukan pembiaran terkait penyelesaian sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan banyak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak,” ungkapnya.

Ditambahkan, Jika pak Jokowi membuka kawasan baru di Kalimantan Timur untuk IKN dan Gubernur Kalimantan Selatan membuka kawasan baru Kiram.

“Semua itu tidak lain agar tercipta kawasan baru, terbukanya lapangan kerja demi pertumbuhan ekonomi dan penambahan pendapatan bagi Masyarakat sekitar,” tutupnya. (*/An)

berita terkait

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut
Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala
Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Tag :

berita terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WITA

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terbaru