Ahli Waris Brata Ruswanda Unggul di PN Pangkalan Bun, Kuasa Hukum: “Pemkab Jangan Main Narasi Duka”

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN BUN – Kuasa hukum ahli waris Brata Ruswanda, Poltak Silitonga, resmi mengambil salinan putusan sengketa lahan melawan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025). Dalam putusan itu, majelis hakim memenangkan ahli waris Brata Ruswanda.

Poltak mengapresiasi sikap majelis hakim yang menurutnya telah berdiri di atas kebenaran, meski pihak tergugat adalah pemerintah daerah hingga Gubernur.
“Awalnya saya sempat khawatir karena yang kita hadapi adalah Bupati, Gubernur, bahkan pejabat tinggi. Tapi hakim tetap tegak pada kebenaran. Itu bukti integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, bukti-bukti yang diajukan pihaknya terbukti sahih, sementara dokumen Pemkab Kobar dinilai bermasalah. Salah satunya SK Gubernur tahun 1974 yang menurutnya janggal.
“SK itu diketik komputer, padahal tahun 1974 belum ada komputer. Nomenklatur pun salah, dan hanya fotokopi, bukan asli. Wajar hakim menolaknya,” tegas Poltak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum ahli waris ini juga menyesalkan pernyataan Wakil Bupati Kobar yang menyebut “Kobar berduka” atas putusan pengadilan.
“Itu bukan pernyataan bijak seorang pemimpin. Kalau tidak puas, silakan banding, bukan membuat narasi provokatif yang bisa memicu kegaduhan,” katanya.

Poltak juga mengingatkan DPRD Kobar agar tidak sekadar membela bupati.
“DPRD bilang mewakili masyarakat, tapi faktanya justru lebih condong mengakomodir kepentingan bupati. Kalau mau, panggil kami dalam RDP, biar jelas siapa yang benar,” tantangnya.

Ia menegaskan, tanah di Jalan Padat Karya, Kampung Baru, sah milik Brata Ruswanda.
“Kalau benar kami merampas tanah negara, pasti sudah ditangkap polisi. Faktanya, bukti kami sah, dan hakim sudah memutus sesuai kebenaran,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Poltak meminta semua pihak menghormati putusan hukum.
“Kalau Pemkab mau banding silakan, itu hak hukum. Tapi jangan menyudutkan PN Pangkalan Bun. Kami percaya, di tingkat selanjutnya hakim tetap akan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.

READ  Dukung Pelestarian Budaya, Wabup Tala H Uli Buka Festival Olahraga Tradisional 2025

berita terkait

Dukung Pelestarian Budaya, Wabup Tala H Uli Buka Festival Olahraga Tradisional 2025
Dukungan CV Hayau Barait Bersama Bikin Lomba HUT RI di Gang Rahmat Semakin Seru
Bupati Rahmat Trianto: Integritas dan Kolaborasi Kunci Membangun Kesehatan Masyarakat
Sportivitas Pemuda Berkobar di Turnamen Futsal Piala Kapolresta Banjarmasin
Bupati Rahmat Trianto: PRK Jadi Ajang Bangkitkan UMKM dan Kreativitas Lokal
Dekranasda Tanah Laut Temukan Bibit Baru Perajin Muda, Siap Bersaing Nasional
Jenderal Listyo Sigit Resmikan Dua SPPG, Groundbreaking 10 SPPG Baru di Kalsel
Sinergi Besar! Kapolri & Gubernur Muhidin Resmikan Gedung Baru Polda Kalsel dan Dukung Program MBG
Tag :

berita terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:03 WITA

Ahli Waris Brata Ruswanda Unggul di PN Pangkalan Bun, Kuasa Hukum: “Pemkab Jangan Main Narasi Duka”

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Dukung Pelestarian Budaya, Wabup Tala H Uli Buka Festival Olahraga Tradisional 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:04 WITA

Dukungan CV Hayau Barait Bersama Bikin Lomba HUT RI di Gang Rahmat Semakin Seru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:35 WITA

Bupati Rahmat Trianto: Integritas dan Kolaborasi Kunci Membangun Kesehatan Masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:00 WITA

Sportivitas Pemuda Berkobar di Turnamen Futsal Piala Kapolresta Banjarmasin

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:17 WITA

Dekranasda Tanah Laut Temukan Bibit Baru Perajin Muda, Siap Bersaing Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:37 WITA

Jenderal Listyo Sigit Resmikan Dua SPPG, Groundbreaking 10 SPPG Baru di Kalsel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:29 WITA

Sinergi Besar! Kapolri & Gubernur Muhidin Resmikan Gedung Baru Polda Kalsel dan Dukung Program MBG

berita terbaru