Konflik Lahan di Kintap, Benarkah Ada Tanah Adat di Tala?

- Reporter

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Isu keberadaan tanah adat atau ulayat di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali mencuat seiring munculnya konflik lahan antara warga dengan salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Kintap. Persoalan tumpang tindih lahan ini bahkan menyeret nama organisasi masyarakat adat yang mengklaim ada tanah ulayat di kawasan tersebut.

Namun, benarkah di Bumi Tuntung Pandang masih terdapat tanah adat?

Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Tala, Alkaf, menegaskan bahwa di wilayah Tala tidak ada yang disebut tanah adat atau ulayat. Hal itu merujuk pada kajian ilmiah yang dilakukan Universitas Andalas (UNAND) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penelitian UNAND 2024 menyatakan, di Kabupaten Tala tidak ditemukan tanah ulayat,” ungkap Alkaf, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, wilayah di Kalimantan Selatan yang masih memiliki tanah ulayat hanya ada di empat kabupaten/kota, yakni Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tabalong.

“Jadi kalau di Tala, tidak ada tanah ulayat. Hal ini juga sudah kami sampaikan saat pertemuan di Kantor Gubernuran Banjarbaru, yang turut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” tegasnya.

Alkaf menambahkan, apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi lebih rinci mengenai status tanah adat di Kalsel, pihaknya menyarankan untuk langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalsel. (mn)

READ  Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

berita terkait

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut
Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala
Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Tag :

berita terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WITA

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terbaru