Terbitkalimantan.com, Martapura – Menyongsong rencana aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) mendatang, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan untuk tetap menjaga situasi aman, damai, serta kondusif.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak mudah terprovokasi.
“Polres Banjar mengimbau agar masyarakat bijak dalam menyampaikan aspirasi. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengingatkan agar mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang berusaha menimbulkan kericuhan,” ujar Kapolres Banjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga menyinggung insiden pada Senin (25/8/2025) lalu, yang menewaskan seorang driver ojek online, Affan Kurniawan. Proses hukum atas kejadian tersebut kini ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Lebih jauh, AKBP Fadli mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, akademisi, hingga kalangan buruh untuk bersama-sama mengingatkan keluarga dan lingkungannya agar tidak terprovokasi. “Mari kita jaga Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan tetap damai dan kondusif,” tegasnya. (Hrb/Tk)