Terbitkalimantan.com, Banjarmasin – Menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Senin, 1 September 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyerukan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian di Banua.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus sesuai aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Silakan berpendapat, tetapi dengan cara damai. Jangan anarkis, jangan merusak bangunan, dan jangan mudah terprovokasi,” tegas Adam, Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Kalsel juga mewanti-wanti adanya potensi penyusup atau provokator yang bisa memicu kericuhan dalam aksi. “Hal ini sudah menjadi atensi jajaran kami,” tambahnya.
Terkait insiden 25 Agustus lalu yang menelan korban jiwa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, Adam memastikan proses hukumnya kini ditangani oleh Propam Mabes Polri.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kaum buruh – untuk mengingatkan keluarga masing-masing agar tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Banua ini rumah kita bersama. Mari kita jaga kedamaian Kalimantan Selatan dengan cara-cara yang bermartabat,” pungkasnya.