Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tala, Ismail Fahmi, yang mewakili Bupati, dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan, Senin (15/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa APBD 2026 disusun melalui proses panjang dan penuh kehati-hatian. Setiap pos anggaran diklaim sudah dihitung secara matang agar dapat memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan layanan publik, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka-angka, tetapi instrumen penting yang akan menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya kami pastikan benar-benar terukur dan realistis,” tegas Ismail Fahmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia berharap DPRD dapat segera membahas Raperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab menargetkan APBD 2026 bisa ditetapkan tepat waktu agar program pembangunan dapat segera berjalan di awal tahun.
“Kami yakin, jika APBD ini segera disahkan, dampaknya akan terasa signifikan pada roda perekonomian di Tanah Laut. Mulai dari sektor pertanian, UMKM, hingga pelayanan dasar masyarakat akan merasakan efek positifnya,” tambahnya.
Dengan penyerahan resmi ini, bola kini berada di tangan DPRD Tala untuk menelaah sekaligus memberikan persetujuan, sebelum Raperda APBD 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. (DR)