Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

- Reporter

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Kasus mafia tanah dengan kerugian fantastis akhirnya terbongkar. Polres Tanah Laut berhasil mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah fiktif yang menyeret tiga tersangka berinisial BE, B, dan AS. Ketiganya kini resmi ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini mencuat usai PT Wiratama Lautan Rejeki (PT. WLR) melaporkan adanya transaksi tanah yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan tersebut merasa dirugikan hingga Rp52,2 miliar.

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala, Senin (15/09/2025), mengungkap modus para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka menawarkan tanah, kemudian membuat surat palsu, bahkan ada yang menjual tanah milik keluarga dengan mark up harga. Ini jelas bentuk penipuan dan penggelapan,” tegas Andri, didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Trk., S.I.K., M.H., serta jajaran terkait.

Kasus bermula pada tahun 2016 ketika PT. WLR berencana membeli lahan seluas 500 hektare di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan, Kalimantan Selatan. Namun, kesempatan ini justru dimanfaatkan para tersangka dengan cara licik.

Mereka diduga memanipulasi data tanah, membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT) fiktif, serta menjual tanah dengan harga jauh di atas nilai sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan diketahui membayar lebih tinggi, sementara pemilik tanah hanya menerima uang muka kecil.

“Para tersangka meyakinkan korban bahwa tanah yang dijual punya prospek bagus, lalu memperbanyak luasan tanah dengan SKT fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Harga juga dijual dengan mark up tinggi,” jelas AKP Cahya.

Barang bukti yang disita polisi tak main-main: 211 lembar SKT bermasalah (overlapping), 94 SKT fiktif, dokumen perjanjian jual beli, hingga berita acara hasil pengukuran ulang tanah.

READ  Bangga! Santri Tanah Laut Melaju ke MQK Internasional, Target Harumkan Nama Daerah

Pengukuran ulang yang dilakukan akhir 2024 hingga awal 2025 akhirnya membongkar fakta mengejutkan: banyak surat tanah tumpang tindih dan bahkan tidak ada objek tanahnya sama sekali.

“Total kerugian korban berdasarkan laporan PT. WLR mencapai Rp52,245 miliar,” ungkap Kompol Andri.

Lebih parah lagi, saat diminta dilakukan pengukuran ulang sesuai perjanjian, para tersangka justru selalu menolak. Mereka berdalih dengan berbagai alasan, mulai dari mencari tambahan tanah hingga pandemi COVID-19.

Kini, BE, B, dan AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

berita terkait

Bangga! Santri Tanah Laut Melaju ke MQK Internasional, Target Harumkan Nama Daerah
Kick-Off Meeting di Yogyakarta, Wabup Tala Dorong Tata Kelola Data Transparan & Akuntabel
Kunjungan Mendadak Bupati Tala, Dua SMP Jadi Sampel Peningkatan SDM
BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Tag :

berita terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:34 WITA

Bangga! Santri Tanah Laut Melaju ke MQK Internasional, Target Harumkan Nama Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 23:37 WITA

Kick-Off Meeting di Yogyakarta, Wabup Tala Dorong Tata Kelola Data Transparan & Akuntabel

Senin, 15 September 2025 - 23:26 WITA

Kunjungan Mendadak Bupati Tala, Dua SMP Jadi Sampel Peningkatan SDM

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Kunjungan Mendadak Bupati Tala, Dua SMP Jadi Sampel Peningkatan SDM

Senin, 15 Sep 2025 - 23:26 WITA