Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

- Reporter

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Kasus mafia tanah dengan kerugian fantastis akhirnya terbongkar. Polres Tanah Laut berhasil mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah fiktif yang menyeret tiga tersangka berinisial BE, B, dan AS. Ketiganya kini resmi ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini mencuat usai PT Wiratama Lautan Rejeki (PT. WLR) melaporkan adanya transaksi tanah yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan tersebut merasa dirugikan hingga Rp52,2 miliar.

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala, Senin (15/09/2025), mengungkap modus para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka menawarkan tanah, kemudian membuat surat palsu, bahkan ada yang menjual tanah milik keluarga dengan mark up harga. Ini jelas bentuk penipuan dan penggelapan,” tegas Andri, didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Trk., S.I.K., M.H., serta jajaran terkait.

Kasus bermula pada tahun 2016 ketika PT. WLR berencana membeli lahan seluas 500 hektare di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan, Kalimantan Selatan. Namun, kesempatan ini justru dimanfaatkan para tersangka dengan cara licik.

Mereka diduga memanipulasi data tanah, membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT) fiktif, serta menjual tanah dengan harga jauh di atas nilai sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan diketahui membayar lebih tinggi, sementara pemilik tanah hanya menerima uang muka kecil.

“Para tersangka meyakinkan korban bahwa tanah yang dijual punya prospek bagus, lalu memperbanyak luasan tanah dengan SKT fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Harga juga dijual dengan mark up tinggi,” jelas AKP Cahya.

Barang bukti yang disita polisi tak main-main: 211 lembar SKT bermasalah (overlapping), 94 SKT fiktif, dokumen perjanjian jual beli, hingga berita acara hasil pengukuran ulang tanah.

READ  Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Pengukuran ulang yang dilakukan akhir 2024 hingga awal 2025 akhirnya membongkar fakta mengejutkan: banyak surat tanah tumpang tindih dan bahkan tidak ada objek tanahnya sama sekali.

“Total kerugian korban berdasarkan laporan PT. WLR mencapai Rp52,245 miliar,” ungkap Kompol Andri.

Lebih parah lagi, saat diminta dilakukan pengukuran ulang sesuai perjanjian, para tersangka justru selalu menolak. Mereka berdalih dengan berbagai alasan, mulai dari mencari tambahan tanah hingga pandemi COVID-19.

Kini, BE, B, dan AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin
Tag :

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA