Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

- Reporter

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Kasus mafia tanah dengan kerugian fantastis akhirnya terbongkar. Polres Tanah Laut berhasil mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah fiktif yang menyeret tiga tersangka berinisial BE, B, dan AS. Ketiganya kini resmi ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini mencuat usai PT Wiratama Lautan Rejeki (PT. WLR) melaporkan adanya transaksi tanah yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Perusahaan tersebut merasa dirugikan hingga Rp52,2 miliar.

Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala, Senin (15/09/2025), mengungkap modus para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka menawarkan tanah, kemudian membuat surat palsu, bahkan ada yang menjual tanah milik keluarga dengan mark up harga. Ini jelas bentuk penipuan dan penggelapan,” tegas Andri, didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Trk., S.I.K., M.H., serta jajaran terkait.

Kasus bermula pada tahun 2016 ketika PT. WLR berencana membeli lahan seluas 500 hektare di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan, Kalimantan Selatan. Namun, kesempatan ini justru dimanfaatkan para tersangka dengan cara licik.

Mereka diduga memanipulasi data tanah, membuat Surat Kepemilikan Tanah (SKT) fiktif, serta menjual tanah dengan harga jauh di atas nilai sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan diketahui membayar lebih tinggi, sementara pemilik tanah hanya menerima uang muka kecil.

“Para tersangka meyakinkan korban bahwa tanah yang dijual punya prospek bagus, lalu memperbanyak luasan tanah dengan SKT fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Harga juga dijual dengan mark up tinggi,” jelas AKP Cahya.

Barang bukti yang disita polisi tak main-main: 211 lembar SKT bermasalah (overlapping), 94 SKT fiktif, dokumen perjanjian jual beli, hingga berita acara hasil pengukuran ulang tanah.

READ  Menuju Electricity Connect 2025, PLN Icon Plus Pertegas Posisi sebagai “Digital & Green Integration Hub” Indonesia

Pengukuran ulang yang dilakukan akhir 2024 hingga awal 2025 akhirnya membongkar fakta mengejutkan: banyak surat tanah tumpang tindih dan bahkan tidak ada objek tanahnya sama sekali.

“Total kerugian korban berdasarkan laporan PT. WLR mencapai Rp52,245 miliar,” ungkap Kompol Andri.

Lebih parah lagi, saat diminta dilakukan pengukuran ulang sesuai perjanjian, para tersangka justru selalu menolak. Mereka berdalih dengan berbagai alasan, mulai dari mencari tambahan tanah hingga pandemi COVID-19.

Kini, BE, B, dan AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

berita terkait

Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD
Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!
Operasi Malam Pol PP Banjarmasin! Anjal Terjaring Saat Menjajakan Barang di KM 6, Langsung Diamankan
Atensi Wakil Wali Kota, Pol PP Banjarmasin Sisir KM 6: Sementara Tak Temukan Anjal-Gepeng
KRBB Kalsel Konsolidasikan Kekuatan Perempuan Banua: Teguhkan Peran Jaga Kearifan Lokal
Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas
Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh
Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel
Tag :

berita terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:32 WITA

Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD

Rabu, 19 November 2025 - 13:50 WITA

Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!

Selasa, 18 November 2025 - 20:09 WITA

Operasi Malam Pol PP Banjarmasin! Anjal Terjaring Saat Menjajakan Barang di KM 6, Langsung Diamankan

Selasa, 18 November 2025 - 17:19 WITA

Atensi Wakil Wali Kota, Pol PP Banjarmasin Sisir KM 6: Sementara Tak Temukan Anjal-Gepeng

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WITA

Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 11:38 WITA

Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh

Kamis, 13 November 2025 - 20:48 WITA

Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel

Kamis, 13 November 2025 - 00:23 WITA

Silaturahmi Elite Banua: KERABAT Kalsel Hadir di Tasyakuran Keluarga Gubernur dan Bupati

berita terbaru