Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Tanah Laut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KG (29) ditangkap di Dusun Teguhan, Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Senin (15/9) sore.

Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan G., S.AP., M.A., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka sekitar pukul 16.50 Wita.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, kami menemukan 11 paket sabu dengan berat kotor 34,92 gram. Barang bukti itu disimpan tersangka dalam kotak bekas cotton bud,” ungkap AKP Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan sementara, KG mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan barang terlarang tersebut ke lokasi yang sudah ditentukan.

Atas perbuatannya, KG dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang.

“Polres Tanah Laut berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas AKP Ferry.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (DR)

READ  Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin
Tag :

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA