Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa, bukan sekadar lembaga formalitas. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD yang digelar di Aula Rakat Manuntung, Hutan Jati Setda, Senin (22/9/2025).
Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Akhmad Hairin, yang hadir mewakili Bupati Tanah Laut, menekankan bahwa BPD memiliki posisi vital dalam tata kelola desa. Menurutnya, BPD berperan sebagai saluran aspirasi masyarakat, pengawas jalannya pemerintahan, sekaligus mitra dalam penyusunan peraturan desa.
“BPD yang berkualitas akan mendorong lahirnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, anggota BPD diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya untuk menjalankan tugas secara optimal,” jelas Hairin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, komitmen Pemkab Tanah Laut dalam membangun desa yang maju dan mandiri hanya dapat terwujud melalui sinergi kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar BPD benar-benar hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif, bukan sekadar pelengkap struktur desa.
“Bekal yang didapat hari ini harus diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga BPD bisa menjadi pengawal pembangunan desa,” pungkasnya.
Acara pembinaan ditutup dengan doa bersama. Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Laut berharap setiap anggota BPD semakin siap mengemban amanah dalam memperkuat tata kelola desa menuju kesejahteraan masyarakat. (DR)