Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali menorehkan hasil dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua orang diamankan dalam operasi yang digelar Selasa (23/9/2025) malam, meski pemasok utama sabu masih berkeliaran dan kini berstatus buronan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kurniawan Goenawi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial FA alias F di Jalan A. Yani, Kecamatan Kintap. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,5 gram yang disimpan di saku celana.
“F mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp2,1 juta,” ungkap AKP Ferry, Rabu (24/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal informasi itu, petugas bergerak ke rumah R di Simpang 4 Sumpul, Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, target berhasil kabur sebelum diamankan.
Meski begitu, polisi menemukan dua paket sabu di dalam dompet kulit biru yang tergeletak di meja dapur. Di lokasi yang sama, seorang perempuan berinisial R alias S turut diamankan.
“Hasil interogasi menunjukkan sabu tersebut adalah milik R, yang sempat dititipkan kepada S sebelum melarikan diri,” jelas Ferry.
S juga mengaku pernah menggunakan narkotika yang diberikan oleh R. Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi menegaskan akan terus memburu R yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (DR)