Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ASN Akibat Tindak Pidana Korupsi” di Atlas Caffé dan Resto, Pelaihari, Selasa (30/9/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat pengelola keuangan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Wabup Zazuli menegaskan FGD tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemberhentian tidak dengan hormat bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi adalah langkah tegas sekaligus peringatan bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan FGD pertama yang secara khusus membahas kebijakan pemberhentian ASN akibat kasus korupsi. Melalui forum tersebut, para bendahara dan pengelola keuangan SKPD diharapkan memahami secara mendalam mekanisme, aturan, hingga konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan berbagi pengalaman agar tidak ada keraguan dalam menerapkan aturan. Kita harus bekerja dengan tanggung jawab dan integritas,” lanjutnya.
Selain itu, FGD juga menegaskan sikap Pemkab Tanah Laut dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan birokrasi.
Kegiatan ini resmi dibuka Wakil Bupati dan diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas. (DR)