Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Tanah Laut – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bati-Bati. Dua orang pria diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.32 Wita.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria bernama Sugiannor alias Rian di Jalan Talok Selong, Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 4,12 gram dan berat bersih 3,73 gram.

Dari keterangan Sugiannor, sabu tersebut telah dijual kepada seorang pria lain bernama Bayu Saputra. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera bergerak dan mengamankan Bayu di rumahnya di Desa Liang Anggang pada waktu yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 3,25 gram dan berat bersih 1,45 gram di dalam kamar pelaku. Bayu bahkan tertangkap basah sedang menyiapkan paketan sabu untuk diedarkan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus tersebut.

“Polres Tanah Laut berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Laut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (DR)

READ  GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

berita terkait

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025
Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari
Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan
Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”
Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”
DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus
Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel
Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari
Tag :

berita terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:37 WITA

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WITA

Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WITA

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WITA

Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:20 WITA

Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

berita terbaru

Kalimantan Selatan

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 02:37 WITA

Kalimantan Selatan

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Okt 2025 - 10:21 WITA