Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Dengan timbunan sampah harian mencapai hampir 38 ton, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakunci di Kabupaten Tanah Laut kian mendesak untuk ditangani secara serius. Sistem penumpukan terbuka (open dumping) yang telah berlangsung sejak 2001 dinilai tidak bisa lagi menjadi solusi jangka panjang.
Kepala UPTD Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Freddy, menegaskan perlunya terobosan baru dalam pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang tengah dirancang adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern melalui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak mungkin selamanya begini. Ke depan, akan dibangun TPST modern agar pengelolaan sampah lebih optimal,” ujar Freddy saat ditemui di TPA Bakunci, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dengan hadirnya TPST, sampah tidak lagi hanya ditumpuk, melainkan dipilah, diolah, dan dimanfaatkan sehingga volume residu yang tersisa akan jauh lebih sedikit.
Meski sistem modern masih tahap perencanaan, TPA Bakunci yang menampung sampah dari 11 kecamatan sudah menerapkan alur awal pengelolaan. Setiap sampah yang masuk ditimbang, kemudian dilakukan pemilahan oleh para pemulung terdaftar.
Mereka memilah material bernilai jual seperti plastik, kardus, dan logam untuk kemudian dijual ke pengepul setiap akhir pekan. Freddy menegaskan transaksi jual beli itu sepenuhnya milik pemulung.
“Pemulung menjual hasil pilahannya sendiri. Kami hanya memfasilitasi, tidak boleh ikut menjual karena status kami bukan BLUD,” jelasnya.
Sementara itu, sampah organik diolah menjadi kompos dan dibagikan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagian warga juga memanfaatkannya untuk budidaya maggot sebagai pakan ternak.
Selain TPST terpusat, UPTD Kebersihan juga mendorong tiap kecamatan memiliki tempat pemilahan sampah sendiri. Dengan begitu, sampah rumah tangga bisa dipilah lebih awal, dan hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang dikirim ke TPA Bakunci.
Tak hanya itu, UPTD juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan semen agar sampah plastik bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif (co-firing).
“Kami sudah dalam tahap pembahasan MoU, dan optimis bisa diwujudkan,” ujar Freddy.
Namun ia menekankan, masalah mendasar justru ada pada kebiasaan masyarakat yang masih minim kesadaran memilah sampah sejak dari rumah.
“Aturannya sudah ada, tapi mengubah perilaku ini memang butuh waktu dan proses,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga peran aktif masyarakat.
“Mari mulai dari hal kecil, yaitu memilah sampah organik dan anorganik di rumah serta mendukung program bank sampah. Tindakan sederhana ini akan sangat membantu meringankan beban TPA dan mempercepat terwujudnya pengelolaan sampah modern,” imbau Freddy. (DR)