Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Banjarmasin – Seiring meningkatnya jumlah content creator di berbagai platform digital, pelanggaran hak cipta kini menjadi persoalan serius di dunia kreatif. Banyak kreator tanpa sadar menggunakan karya orang lain tanpa izin, padahal tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi hukum.

Praktisi hukum media digital, Rina Kusuma, menjelaskan bahwa setiap karya seperti musik, foto, video, maupun desain grafis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Content creator wajib memahami bahwa semua karya orang lain tidak boleh digunakan sembarangan. Jika melanggar, bisa dikenakan pidana dan denda yang cukup besar,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, pelaku pelanggaran hak cipta dapat dijerat hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ancaman hukum, pelanggaran hak cipta juga berdampak langsung pada reputasi kreator. “Sekali ketahuan menjiplak, kepercayaan audiens bisa hilang. Di dunia digital, reputasi adalah segalanya,” tambah Rina.

Sementara itu, Digital Strategist Andi Prasetyo mengingatkan bahwa beberapa platform seperti YouTube dan Instagram memiliki sistem deteksi otomatis (copyright claim) yang dapat menurunkan konten, memblokir akun, bahkan mencabut monetisasi bagi kreator yang melanggar.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus mengimbau para kreator untuk lebih bijak dan etis dalam menggunakan karya digital. Kreator disarankan memakai konten bebas royalti atau membeli lisensi resmi untuk menghindari tuntutan hukum. (DR)

READ  Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

berita terkait

Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas
Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh
Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel
Silaturahmi Elite Banua: KERABAT Kalsel Hadir di Tasyakuran Keluarga Gubernur dan Bupati
Tanah Laut Pesta Gol 7–0 atas Banjarbaru di Porprov XII Kalsel, Target Emas Kian Dekat
Maknai Hari Pahlawan, Pemkab Tala Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berkeadilan
Paman Birin Resmi membuka Gelaran Cabor Karate Porprov XII Kalsel di Paraduta Kodim 1009/TLA
Tanah Laut Kalahkan Kotabaru 2-0 di Laga Kedua Sepak Bola Putri Porprov Kalsel
Tag :

berita terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WITA

Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 11:38 WITA

Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh

Kamis, 13 November 2025 - 20:48 WITA

Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel

Kamis, 13 November 2025 - 00:23 WITA

Silaturahmi Elite Banua: KERABAT Kalsel Hadir di Tasyakuran Keluarga Gubernur dan Bupati

Senin, 10 November 2025 - 18:39 WITA

Tanah Laut Pesta Gol 7–0 atas Banjarbaru di Porprov XII Kalsel, Target Emas Kian Dekat

Senin, 10 November 2025 - 15:18 WITA

Paman Birin Resmi membuka Gelaran Cabor Karate Porprov XII Kalsel di Paraduta Kodim 1009/TLA

Minggu, 9 November 2025 - 21:39 WITA

Tanah Laut Kalahkan Kotabaru 2-0 di Laga Kedua Sepak Bola Putri Porprov Kalsel

Sabtu, 8 November 2025 - 12:31 WITA

KERABAT Kalsel Resmi Kantongi Legalitas, Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Banua

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:48 WITA