Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Sengketa utang antara Koperasi Karyawan Maju Jaya Bersama, yang bernaung di bawah PT Darma Henwa Tbk, dengan Toko BBC di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, menarik perhatian DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Komisi III DPRD Tala menggelar rapat koordinasi pada Selasa (7/10/2025) untuk membahas laporan masyarakat terkait persoalan keuangan antara koperasi dan toko tersebut. Rapat dihadiri oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tala, pemilik Toko BBC Solikin Akbar, serta perwakilan Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru.

Ketua Komisi III DPRD Tala, Muhammad Yusuf AR, memimpin langsung pertemuan tersebut. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena pihak koperasi dan PT Darma Henwa tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyayangkan ketidakhadiran mereka karena informasi yang kami butuhkan jadi tidak lengkap,” ungkap Yusuf.

Dewan berencana mengirimkan surat resmi kedua untuk memastikan kehadiran kedua pihak dalam rapat lanjutan.

“Kami akan layangkan surat panggilan lagi agar semua pihak bisa duduk bersama dan persoalan ini bisa dijernihkan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat mengenai pengelolaan koperasi tersebut.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana kondisi sebenarnya agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Diskumdag Tala, Firman Septian, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah dewan dalam penelusuran kasus tersebut.

“Kami siap mendampingi dan membantu dewan jika turun ke lapangan,” ucapnya.

Di sisi lain, pemilik Toko BBC, Solikin Akbar, berharap kehadiran semua pihak dalam pertemuan berikutnya dapat membawa titik terang.

“Mudah-mudahan nanti saat rapat lanjutan, koperasi dan pihak perusahaan bisa hadir, sehingga persoalan ini bisa cepat selesai,” ujarnya. (DR)

READ  Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

berita terkait

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68
IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025
Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”
Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan
Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki
Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025
Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025
GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025
Tag :

berita terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:12 WITA

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:35 WITA

IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:25 WITA

Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:37 WITA

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WITA

Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:12 WITA