Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Sengketa utang antara Koperasi Karyawan Maju Jaya Bersama, yang bernaung di bawah PT Darma Henwa Tbk, dengan Toko BBC di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, menarik perhatian DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Komisi III DPRD Tala menggelar rapat koordinasi pada Selasa (7/10/2025) untuk membahas laporan masyarakat terkait persoalan keuangan antara koperasi dan toko tersebut. Rapat dihadiri oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tala, pemilik Toko BBC Solikin Akbar, serta perwakilan Pemerintah Desa Simpang Empat Sungai Baru.
Ketua Komisi III DPRD Tala, Muhammad Yusuf AR, memimpin langsung pertemuan tersebut. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena pihak koperasi dan PT Darma Henwa tidak hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyayangkan ketidakhadiran mereka karena informasi yang kami butuhkan jadi tidak lengkap,” ungkap Yusuf.
Dewan berencana mengirimkan surat resmi kedua untuk memastikan kehadiran kedua pihak dalam rapat lanjutan.
“Kami akan layangkan surat panggilan lagi agar semua pihak bisa duduk bersama dan persoalan ini bisa dijernihkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat mengenai pengelolaan koperasi tersebut.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana kondisi sebenarnya agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Diskumdag Tala, Firman Septian, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah dewan dalam penelusuran kasus tersebut.
“Kami siap mendampingi dan membantu dewan jika turun ke lapangan,” ucapnya.
Di sisi lain, pemilik Toko BBC, Solikin Akbar, berharap kehadiran semua pihak dalam pertemuan berikutnya dapat membawa titik terang.
“Mudah-mudahan nanti saat rapat lanjutan, koperasi dan pihak perusahaan bisa hadir, sehingga persoalan ini bisa cepat selesai,” ujarnya. (DR)