Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.655 tenaga di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari total penerima SK, 1.233 orang merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang tercatat dalam pangkalan data pegawai non-ASN BKN, sedangkan 1.422 orang lainnya berasal dari peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi namun telah terdata secara resmi di basis data BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja aparatur.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII — yang meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara — yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis serta foto bersama antara Bupati Tanah Laut dan perwakilan penerima SK. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi momentum memperkuat semangat kerja dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Laut. (DR)

READ  IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

berita terkait

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68
IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025
Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”
Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan
Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki
Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025
Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025
GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025
Tag :

berita terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:12 WITA

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:35 WITA

IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:25 WITA

Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:37 WITA

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WITA

Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:12 WITA