Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Tanah Laut – Jajaran Polsek Takisung, Polres Tanah Laut, berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa izin pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kronologi bermula ketika petugas piket Polsek Takisung sedang melakukan patroli rutin di wilayah Desa Takisung. Di tengah kegiatan tersebut, polisi menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon yang menginformasikan adanya mobil station wagon Toyota berwarna hitam dengan nomor polisi E 1323 SB tengah mengangkut solar dari arah Desa Tabanio menuju Desa Takisung.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melaksanakan patroli hunting system di sepanjang Jalan Raya Takisung. Tak lama kemudian, di wilayah RT 11 Desa Takisung, mobil yang dimaksud berhasil dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 jerigen berkapasitas 30 liter berisi solar dengan total sekitar 336 liter, yang diduga merupakan hasil penyelewengan BBM bersubsidi.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta pengemudinya ke Mapolsek Takisung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, pengangkutan tersebut diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, personel Polsek Takisung telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut BBM jenis solar tanpa izin. Saat ini sopir dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti berupa mobil Toyota hitam bernomor polisi E 1323 SB beserta solar ilegal kini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanah Laut untuk penanganan hukum selanjutnya. (DR)

berita terkait

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah
Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang
Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan
Tag :

berita terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:24 WITA

Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:35 WITA

Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

berita terbaru