Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Zazuli dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) yang digelar di Gedung DPRD Tanah Laut, Kamis (16/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup menyebut BUMD tidak hanya berperan sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) terhadap ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BUMD diyakini akan menjadi pilar bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kalimantan Selatan. Keberadaannya membawa manfaat langsung seperti membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor ekonomi produktif, dan menjadi stimulan bagi perkembangan usaha masyarakat,” ujar Zazuli di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan, secara normatif peran BUMD telah diatur dalam peraturan pemerintah yang menekankan dua tujuan utama: memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan menyelenggarakan pelayanan publik yang bermutu. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berupaya memperkuat peran badan usaha milik daerah agar dapat berkontribusi lebih luas.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat dan peran strategis BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah. Melalui penguatan BUMD, kita ingin memastikan perekonomian Tanah Laut tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya.
Wabup Zazuli juga menegaskan bahwa Pemkab Tanah Laut berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan partisipasi dan dukungan terhadap BUMD, salah satunya melalui penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kemampuan permodalan lembaga keuangan daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Penyertaan modal ini diharapkan mampu memperkuat peran Bank Kalsel dalam menyalurkan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Tanah Laut. Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat bisa lebih hidup dan berkembang,” ujarnya.
Zazuli menambahkan, keberadaan BUMD yang sehat dan profesional akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah. Selain menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), BUMD juga berperan dalam menciptakan peluang usaha baru dan menumbuhkan iklim investasi yang kondusif. (DR)