Terbitkalimantan.com, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dengan tegas membantah tudingan adanya dana mengendap senilai Rp 5,1 triliun milik Pemprov Kalsel di Bank Kalsel sebagaimana disebut oleh Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bank Kalsel, kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Selasa (28/10/2025), Muhidin menyebut pernyataan tersebut keliru akibat kesalahan input data oleh pihak bank.
“Itu sebenarnya dana milik Pemprov Kalsel, bukan Pemko Banjarbaru. Hanya saja, karena kesalahan input sandi golongan nasabah oleh petugas bank, data tersebut terbaca seolah milik Pemko,” jelas Gubernur Muhidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Muhidin juga meluruskan jumlah dana yang disebut oleh Menkeu.
“Bukan Rp 5,1 triliun, tapi sekitar Rp 4,7 triliun lebih. Dana itu terdiri dari deposito sebesar Rp 3,9 triliun lebih dan sisanya rekening giro,” ujarnya didampingi sejumlah pejabat Pemprov dan pimpinan Bank Kalsel.
Gubernur menegaskan, dana tersebut bukan dana “mengendap” atau “parkir” yang tidak digunakan, melainkan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang sedang berjalan.
“Dana itu berasal dari pendapatan daerah, baik pajak maupun non-pajak, termasuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya,” kata Muhidin.
“Uang itu akan digunakan untuk belanja daerah, pembayaran proyek pembangunan, dan kegiatan publik lainnya. Jadi tidak benar kalau disebut mengendap,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pembayaran proyek dilakukan bertahap menggunakan cek dari rekening giro, sehingga sebagian dana sementara ditempatkan dalam bentuk deposito tanpa jangka waktu.
“Depositonya tidak berjangka, bisa dicairkan kapan saja untuk pembayaran pekerjaan. Ini bentuk efisiensi, bukan pembiaran,” jelasnya.
Menjawab isu soal bunga triliunan yang “menggiurkan”, Muhidin menegaskan semua hasil bunga masuk langsung ke kas daerah sebagai pendapatan resmi Pemprov Kalsel.
“Bunga deposito sekitar 6,5 persen per tahun atau senilai Rp 21 miliar per bulan, dan semuanya masuk ke pos pendapatan daerah. Tidak ada sepeserpun yang mengalir ke pribadi Gubernur,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, keputusan menempatkan dana di Bank Kalsel bukan karena iming-iming bunga, melainkan sebagai bentuk komitmen membesarkan bank milik daerah.
“Ada bank lain yang menawarkan bunga lebih tinggi, tapi kami tetap pilih Bank Kalsel. Tujuannya jelas — untuk memperkuat keuangan daerah dan menjaga kemandirian ekonomi lokal,” ujar Muhidin.
Di akhir keterangannya, Gubernur Muhidin menyayangkan langkah Menteri Keuangan yang menurutnya terlalu terburu-buru membuat pernyataan publik tanpa konfirmasi lebih dulu.
“Seharusnya diverifikasi dulu, jangan langsung disampaikan ke publik karena bisa menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif. Saya pastikan, tidak ada keuntungan pribadi dari dana itu, semua untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Banua,” tegasnya menutup konferensi pers.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kalsel berharap publik tidak lagi salah paham terhadap pengelolaan dana daerah. Pemerintah memastikan, setiap rupiah dari uang rakyat akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pembangunan Banua. (TK)






