Terbitkalimantan.com, TANAH LAUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda APBD Tahun 2026, Senin (24/11/2025). Sidang ini menjadi tahap krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut Khairil Anuar, didampingi Wakil Ketua II Muslimin serta Wakil Ketua III Musdalifah. Seluruh anggota DPRD hadir, termasuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Tanah Laut yang turut memberikan atensi penuh terhadap pembahasan APBD.
Dalam suasana sidang yang berjalan serius namun konstruktif, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum akhirnya menyetujui Raperda APBD 2026. Persetujuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab dan DPRD berada dalam satu gerak untuk mempercepat pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Tanah Laut menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja panjang seluruh jajaran DPRD, terutama atas komitmen dalam merampungkan pembahasan APBD sesuai jadwal.
“Kesepakatan APBD 2026 ini bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud keseriusan kita bersama untuk memastikan program-program strategis bisa terlaksana dengan lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, percepatan ekonomi kerakyatan, serta pemerataan pembangunan hingga kawasan pelosok.
Khairil Anuar selaku Ketua DPRD juga menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan terus dipertahankan untuk memastikan pembangunan Tanah Laut tidak hanya berjalan, tetapi berlari lebih cepat.
“Paripurna hari ini menjadi bukti bahwa DPRD dan pemerintah daerah punya visi yang sama: membangun Tanah Laut secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan diketuknya palu persetujuan, APBD 2026 resmi menjadi pijakan strategis bagi pembangunan Tanah Laut di tahun mendatang. (MN)







