Terbitkalimantan.com, BANJARBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diduga menjadi pemicu banjir berkepanjangan di Desa Alalak Padang dan wilayah sekitarnya.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Kejati Kalimantan Selatan, Selasa (20/1/2026). Aksi ini disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap kerusakan lingkungan yang dinilai telah merampas hak hidup warga.
Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin, dalam orasinya menyebut dugaan pelanggaran dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Palmina Utama. Perusahaan tersebut dituding membangun tanggul penahan air tanpa melibatkan persetujuan dan musyawarah dengan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahrudin, keberadaan tanggul tersebut telah mengubah sistem aliran air alami. Air yang seharusnya mengalir menuju sungai dan kawasan resapan justru tertahan, sehingga menggenangi permukiman warga setiap kali curah hujan meningkat.
“Ketika hujan deras, desa Alalak Padang dan sekitarnya selalu terendam banjir. Ironisnya, saat area perkebunan ikut tergenang, perusahaan justru membuang air dari dalam tanggul menggunakan pompa berkapasitas besar. Pelepasan air secara tiba-tiba inilah yang diduga memicu banjir bandang di desa,” tegas Bahrudin.
Ia menyampaikan, kondisi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir tanpa solusi konkret. Genangan air yang berkepanjangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat.
“Sekitar 1.050 jiwa warga Desa Alalak Padang terdampak langsung. Kebun terendam, aktivitas ekonomi lumpuh, dan banyak warga kehilangan sumber penghidupan. Ini bukan persoalan sepele, tapi soal keadilan lingkungan dan hak dasar masyarakat,” katanya.
Melalui aksi tersebut, Babak Kalsel secara tegas meminta Kejati Kalimantan Selatan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa perizinan perusahaan, serta menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dan pengabaian kewajiban AMDAL.
Mereka juga menekankan agar kepentingan masyarakat tidak dikorbankan demi keuntungan korporasi, serta meminta negara hadir melindungi warga dari dampak eksploitasi lingkungan.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Babak Kalsel menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum serta solusi nyata bagi masyarakat Desa Alalak Padang dan wilayah terdampak lainnya. (tk)






