Terbitkalimantan.com, BANJARMASIN – Penertiban terhadap aktivitas anak jalanan dan penjual tisu di persimpangan kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, di bawah koordinasi Korlap Syahruddin, mengamankan sejumlah individu di beberapa titik rawan, Selasa (17/3/2026).
Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Simpang Empat Flyover Gatot Subroto (Gatsu). Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang penjual tisu dan juga badut jalanan. Namun, yang menjadi sorotan, pria tersebut bukan sosok baru.
Hal ini menjadi sorotan, bukan semata karena aktivitasnya di ruang publik, tetapi karena sosok yang diamankan bukanlah wajah baru. Ia diketahui telah beberapa kali terjaring razia serupa, bahkan sebelumnya telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, fakta bahwa yang bersangkutan kembali turun ke jalan menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana efektivitas program pembinaan yang selama ini dijalankan?
Di lokasi berbeda, laporan petugas juga mencatat aktivitas serupa masih terus berlangsung. Anggota Pos Pengawasan Regu 18 turut mengamankan seorang anak jalanan yang beraktivitas di lampu merah Jalan Antasari, serta seorang penjual kemoceng di persimpangan Kuripan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa penertiban yang dilakukan aparat seolah menjadi rutinitas tanpa ujung. Satpol PP terus bergerak menjaga ketertiban umum, namun di sisi lain, arus individu yang kembali ke jalan tidak kunjung surut.
Korlap Satpol PP, Syahruddin, bersama timnya kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas yang melanggar aturan di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan lampu merah.
Meski demikian, upaya represif dinilai tidak cukup jika tidak diimbangi dengan langkah pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.
Sorotan pun mengarah pada peran Dinas Sosial sebagai pihak yang memiliki mandat dalam penanganan sosial. Publik mulai mempertanyakan, apakah program pembinaan yang ada telah menyentuh akar persoalan? Ataukah hanya bersifat sementara tanpa solusi konkret bagi keberlangsungan hidup para pelaku di jalanan?
Fenomena ini menjadi cerminan persoalan sosial yang lebih kompleks—antara kebutuhan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, dan lemahnya intervensi jangka panjang.
Jika tidak ada terobosan nyata, maka bukan tidak mungkin, wajah-wajah lama akan terus kembali menghiasi persimpangan kota, menjadikan penertiban hanya sekadar siklus yang berulang tanpa akhir. (tk)







