Terbitkalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap, di Aula Kantor Baperida Tanah Laut, Pelaihari, Jumat (7/11/2025).
Kedua kepala desa yang dilantik masing-masing adalah Dumbeh sebagai Kepala Desa Kuringkit dan Muhammad Helmi sebagai Kepala Desa Sumber Jaya.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut Mohammad Syahid, Camat Panyipatan, Camat Kintap, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati H. Rahmat Trianto menyampaikan pesan penting kepada dua kepala desa yang baru dilantik agar selalu menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang terputus bisa menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah yang justru menghambat pembangunan di tingkat desa.
“Mari kita berkoordinasi dan berkolaborasi dengan baik. Jangan sampai terputus informasi. Kalau komunikasi terputus, fitnah bisa muncul, dan itu akan menyulitkan penyelesaian masalah,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa harus memiliki jiwa petarung dan semangat pantang menyerah dalam menjalankan amanah rakyat.
“Jadi kepala desa harus punya jiwa petarung. Jangan mudah menyerah dalam membangun desanya masing-masing,” ucapnya.
Bupati juga menyoroti peran istri kepala desa yang secara otomatis menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan pembina Posyandu di desanya.
Ia berharap para istri kepala desa aktif berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Kita butuh dukungan ibu-ibu PKK dan Posyandu agar terus bersinergi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi Posyandu kita sudah masuk nominasi tingkat nasional,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Tanah Laut, Mohammad Syahid, menjelaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW dilakukan sebagai tindak lanjut atas wafatnya kepala desa sebelumnya di dua desa tersebut.
“Pelantikan ini menjadi keharusan karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sementara masa jabatan masih panjang hingga tahun 2029,” ungkap Syahid.
Ia juga berharap para kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan melanjutkan roda pemerintahan desa dengan baik.
“Keduanya diharapkan dapat segera bekerja, melanjutkan program yang ada, dan menyinkronkan kegiatan dengan visi dan misi Bupati Tanah Laut,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Desa Kuringkit dan Desa Sumber Jaya dapat kembali berjalan optimal, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Laut. (DR)






