Terbitkalimantan.com, BANJARMASIN – Menindaklanjuti laporan dari Ibu Wakil Wali Kota Banjarmasin terkait keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan–pengemis (gepeng) di kawasan Poswas Jalan A. Yani KM 6, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin langsung bergerak cepat melakukan penertiban dan penyisiran, Selasa (18/11/2025).
Operasi lapangan yang berlangsung pada pagi hingga jelang sore itu dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Indra Jaya, bersama beberapa anggota Satpol PP yang disiagakan khusus di titik padat lalu lintas tersebut.
Dalam pantauan putaran pertama, petugas melakukan pengawasan di sekitar lampu merah KM 6 yang sering menjadi lokasi munculnya anjal dan gepeng. Setelah dilakukan penyisiran ulang atau putaran kedua, hasilnya tetap nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas anjal maupun gepeng sebagaimana yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korlap Indra Jaya menegaskan bahwa jajaran Satpol PP akan terus meningkatkan patroli rutin untuk menjaga ketertiban serta memastikan suasana kota tetap aman dan nyaman.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Untuk penyisiran kedua di Poswas KM 6 hasilnya nihil, namun pengawasan tidak akan berhenti. Ketertiban kota adalah komitmen bersama,” ujar Indra Jaya dengan tegas.
Dirinya juga menambahkan bahwa kawasan KM 6 merupakan salah satu titik vital, sehingga perlu pengawasan yang berkesinambungan.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat, apalagi dari pimpinan daerah, langsung kami tindak. Kota Banjarmasin harus tetap indah, tertib, dan bebas dari aktivitas jalanan yang mengganggu pengguna jalan,” tegasnya.
Petugas di lapangan tampak melakukan observasi menyeluruh, mulai dari jalur utama hingga tepi trotoar dekat Poswas. Mereka juga bersiap siaga untuk melakukan tindakan persuasif apabila kedapatan anjal maupun gepeng yang mencoba kembali beraktivitas.
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan, yang sekaligus menegaskan fungsi Satpol PP sebagai pengawal perda dan penjaga ketertiban umum.
Dengan hasil nihil tersebut, Satpol PP memastikan situasi KM 6 dalam keadaan kondusif. Patroli akan terus berlanjut secara berkala untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban. (tk)







