Terbitkalimantan.com, Banjarmasin — Aktivitas gelandangan, pengemis (gepeng), dan pengamen di kawasan Simpang 4 Flyover/Lampu Merah Gatot Subroto (Gatsu) kembali menjadi perhatian Satpol PP Banjarmasin. Pada siang hingga sore hari, petugas menggelar penertiban rutin dan berhasil mengamankan satu pengamen serta beberapa gepeng yang kerap beraktivitas di area rawan tersebut, Kamis (27/11/2025).
Dalam laporan yang diterima redaksi, anggota Satpol PP di lapangan mengevakuasi seorang pengamen dan gepeng ke dalam Mobil Ton 3, sementara dibawa ke pos untuk pendataan sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial sesuai prosedur.
Foto yang beredar memperlihatkan petugas melakukan pendekatan kepada seorang laki-laki yang duduk di tepi saluran sambil mengamen, serta momen saat seorang anak dan seorang perempuan dewasa yang diduga melakukan aktivitas meminta-minta digiring menjauh dari area lalu lintas padat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Satpol PP Banjarmasin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta meminimalkan potensi gangguan atau kecelakaan akibat aktivitas meminta-minta di titik lampu merah.
“Kami menerima laporan anggota di lapangan, langsung bergerak. Penertiban siang dan sore hari di Simpang Gatsu ini sudah berlangsung hampir setiap hari. Mereka kami amankan, kami data, lalu kami serahkan ke Dinas Sosial. Tugas kami jelas: menertibkan,” ujar perwakilan Satpol PP.
Namun Satpol PP menegaskan bahwa upaya penertiban tidak akan maksimal tanpa tindak lanjut yang kuat dari Dinas Sosial.
“Setelah diserahkan, kami harap ada pembinaan yang lebih efektif. Jangan sampai hanya formalitas. Kalau pembinaan tidak berjalan maksimal, maka mereka akan kembali lagi ke jalan,” tegasnya.

Koordinator Lapangan, Indra Jaya, menyoroti fenomena berulangnya para gepeng, pengamen dan penjual kerupuk yang kembali ke lokasi yang sama meski telah beberapa kali diamankan.
“Kami lapor apa adanya: siang ada, sore ada, kadang pagi pun ada. Setiap hari ada penanganan. Tapi kami melihat masih banyak yang kembali ke titik lampu merah. Artinya apa? Tindak lanjut pembinaan harus ditingkatkan,” tegas Indra Jaya.
Indra menyampaikan bahwa aparat di lapangan terus bergerak, namun tanpa sinergi penuh dengan Dinas Sosial, persoalan ini sulit ditangani secara tuntas.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Tugas kami menertibkan dan menyerahkan. Tapi bagaimana setelah itu? Sampai sejauh mana program pembinaannya? Kami berharap Dinsos memberi efek jera yang nyata agar tidak kembali mengganggu ketertiban,” katanya.
Meningkatnya kembali aktivitas gepeng dan pengamen di titik rawan menandakan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan yang diterapkan.
Satpol PP dan tim lapangan berharap Dinsos memberikan laporan transparan terkait tindak lanjut seperti:
Berapa lama gepeng dibina?
Apakah mereka mendapat pendampingan pekerjaan?
Apakah ada rehabilitasi sosial berkelanjutan?
Apakah ada sistem monitoring agar tidak kembali ke jalan?
Tanpa evaluasi dan perbaikan, persoalan sosial ini diyakini akan terus berulang. (tk)






