Terbitkalimantan.com, BANJARMASIN – Fenomena penjual tisu yang kembali diamankan Satpol PP Banjarmasin di bawah flyover Gatot Subroto, Minggu siang (30/11/2025), bukan sekadar soal pelanggaran Perda atau gangguan ketertiban lalu lintas. Ini adalah cermin bahwa persoalan sosial di kota ini masih berputar dalam siklus yang sama: ditertibkan – dilepas – muncul lagi.
Kali ini, petugas yang dipimpin Korlap Indra Jaya kembali menemukan seorang pria yang berjualan tisu di tengah padatnya arus kendaraan. Bukan sekali, bukan dua kali. Tempat ini sudah menjadi langganan bagi aktivitas serupa. Dan penertiban, seberapa sering pun dilakukan, tetap tidak membuat titik tersebut benar-benar bersih dari pelanggaran.
Indra Jaya berbicara blak-blakan soal ketegasan timnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berulang kali memberi peringatan. Kalau masih kembali, jelas harus ada tindakan. Ini bukan hanya soal Perda, ini soal keselamatan,” tegasnya.
Pernyataan itu benar. Tapi di balik ketegasan yang sudah tidak perlu diragukan lagi, ada persoalan lebih dalam: mengapa mereka selalu kembali?
Satpol PP bekerja di lapangan, menghadapi risiko, dan berkali-kali mengamankan pelanggar. Namun, ketika mereka menyerahkan pelanggar kepada Dinas Sosial, apa yang terjadi berikutnya sering tidak terlihat oleh publik. Apakah pembinaan benar-benar dilakukan? Apakah ada pendampingan jangka panjang atau program yang mencegah mereka kembali ke jalan?
Perwakilan Satpol PP, M. Agus Setiawan, mencoba menekankan bahwa proses penanganan tidak berhenti di Satpol PP.
“Kami pastikan setiap yang kami amankan diserahkan ke Dinsos untuk pembinaan. Kami ingin mereka tidak kembali lagi turun ke jalan,” ujarnya.
Namun publik tahu, realitasnya berbeda. Banyak yang kembali ke titik yang sama, seolah tidak ada efek jera atau solusi alternatif yang membuat mereka berhenti.
Simpang empat flyover Gatot Subroto adalah jalur cepat, padat, dan penuh potensi kecelakaan. Aktivitas berjualan di tengah lampu merah bukan hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan jiwa—baik si penjual maupun pengendara.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP pada Minggu siang itu memang sudah tepat. Namun jika titik-titik seperti ini tidak dibuat zona steril permanen, lalu penindakan tidak diperkuat dengan pengawasan rutin dan penanganan sosial berkelanjutan, maka wajah kota akan terus dihiasi pemandangan yang sama.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan patroli, penertiban, dan mobil “ton” untuk membawa pelanggar bolak-balik ke kantor Satpol PP. Itu hanya memotong gejala, bukan menghentikan akar masalah.
Kota ini harus mulai:
1. Memastikan pembinaan sosial yang bukan formalitas.
2. Membangun mekanisme pendampingan jangka panjang bagi pelanggar yang berulang.
3. Menetapkan zona rawan seperti flyover sebagai area zero tolerance.
4. Memperketat pengawasan harian, bukan sekadar insidental.
Jika tidak, pekerjaan Satpol PP akan terus menjadi rutinitas melelahkan tanpa akhir yang nyata.
Penertiban hari ini adalah langkah benar. Tetapi tanpa kebijakan sosial yang kuat, semua hanya akan menjadi pengulangan yang tak membawa perubahan. Kota yang tertib bukan hanya lahir dari ketegasan, tetapi juga dari solusi permanen yang menyentuh akar persoalan. (tk)






