Terbitkalimantan.com, BANJARMASIN — Ada hal yang lebih cepat dari mobil di flyover Gatot Subroto:
kecepatan seorang penjual tisu kembali beraksi setelah “dibina”.
Minggu siang 30 November 2025, Satpol PP Banjarmasin mengamankan pria yang berjualan tisu di tengah arus lampu merah—lokasi yang sudah seperti panggung tetap bagi pelanggaran tibum.
Prosesnya lengkap: diamankan humanis, didata, dibawa, lalu diserahkan ke Dinsos untuk “pembinaan”.
Kantor seolah sudah melakukan bagiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sore hari, ketika matahari belum benar-benar bergeser, pria yang sama sudah kembali berkeliaran dengan plastik kuning dan tisu yang sama.
Sungguh, hasil pembinaan tercepat yang pernah tercatat dalam sejarah kota ini.
Setiap hari petugas Satpol PP bekerja dengan punggung dan waktu yang tidak pernah bohong.
Mereka amankan, antar, serah terima, sampai SOP terpenuhi.
Tapi apa yang terjadi hari ini memperlihatkan betapa bolongnya rantai pembinaan di kota ini.
Apa gunanya satu mobil patroli, sejumlah personel, prosedur lengkap, jika sore harinya masalah yang sama sudah balik ke titik semula?
Di atas kertas, semua instansi tampak solid.
Di lapangan?
Yang solid hanya kenyataan bahwa pelanggar bisa lolos “pembinaan” lebih mudah daripada keluar parkir minimarket.
Korlap Satpol PP, Indra Jaya, bicara tanpa bungkus, tanpa permen, tanpa basa-basi.
“Kami amankan siang hari, kami serahkan ke Dinsos dengan lengkap. Tapi kalau hitungan jam sudah kembali turun ke jalan, ini jelas bukan sekadar persoalan di lapangan. Ada proses yang harus dievaluasi.”
“Berjualan di lampu merah itu bahaya. Nyawa. Kami yang jaga di lapangan ini bukan untuk gaya-gayaan. Tapi kalau tidak ada efek jera dari pembinaan, kerja kami akan selalu diputar ulang seperti kaset rusak.”
Indra bahkan menegaskan bahwa penertiban tidak bisa hanya bergantung pada Satpol PP.
“Kami siap setiap hari, tapi pembinaan harus ada taring. Jangan sampai penertiban hanya menjadi ritual harian yang akhirnya tak menghasilkan apa-apa.” jelasnya pada Minggu sore (30/11/2025).
Editorial ini tidak menyudutkan lembaga tertentu.
Tapi fakta berbicara keras:
Pembinaan apa yang selesai dalam hitungan jam?
Bimbingan macam apa yang membuat pelanggar langsung bisa pulang dan bekerja seperti biasa?
Siapa yang bertanggung jawab ketika pola ini terjadi berulang-ulang?
Jika sistem pembinaan hanya menjadi ritual penanda “sudah diterima”, maka yang sedang dibina bukanlah pelanggar, melainkan kesabaran masyarakat.
Satpol PP bisa bekerja tiga shift sehari.
Bisa patroli 24 jam.
Bisa mengamankan seribu pelanggar.
Tapi kalau pembinaan tidak menahan, tidak mengarahkan, tidak mendidik,
maka ketertiban umum hanya jadi dongeng sebelum tidur, bukan kenyataan lapangan.
Kota butuh penertiban yang punya taring, bukan sekadar administrasi yang rapi. (tk)






