Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Bersama Bhabimkamtibmas Amankan Pelaku Jambret Dari Amuk Massa

- Reporter

Rabu, 22 Februari 2023 - 03:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARABAI – Sekitar pukul 16.30 wita tepat di jalan Matang Hambawang depan asrama Yonif 621/Manuntung telah terjadi penjambretan terhadap pengendara sepeda motor yang dilakukan oleh WK alamat desa Karau Kecamatan Limpasu Kabuapten Hulu Sungai Tengah, Selasa (21/02/2023).sore

Kejadian bermula, korban atas nama Nanda Safitri yang berboncengan dengan Indah Mentari saat berada dijalan Matang Hambawang RT/RW. 006/003 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, korban langsung dipepet oleh orang tidak kenal yang menggunakan sepeda warna hijau yang mana orang tersebut langsung merampas/mengambil Handphone merk Realme C11 milik korban yang terletak di box sebelah kanan sepeda motor korban .

Setelah berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Aluan Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan dikejar oleh korban hingga tertangkap oleh warga dan langsung dihakimi oleh massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan dari warga adanya kejadian main hakin sendiri, Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa Serda Sapto langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku penjambretan dari amuk massa bersama Bhabinkamtibmas,

Kemudian Serda Sapto mengawal pelaku di bawa ke rumah sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka dibagian wajah dan kepala,

Hingga berita ini diturunkan pelaku penjambretan saudara WK masih dalam perawatan di rumah sakit Dhamanhuri Barabai, dan belum bisa dimintai keterangan oleh kepolisian untuk mempertanggung jawabkan permbuatannya.”terang Serda Sapto

Tak hanya itu Serda Sapto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan jangan sekali-kali meletakan bawaan atau barang berharga di box motor karena ini mengundang kejahatan,”’tegasnya.(pendim1002).

READ  Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

berita terkait

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan
Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Solidaritas Polri: Polres Banjar Gelar Sholat Ghaib, Doakan Keselamatan Bangsa dan Aparat
Shalat Gaib Serentak, Polres Tala Kokohkan Persatuan dan Spirit Kebangsaan
Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian

berita terkait

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WITA

Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Solidaritas Polri: Polres Banjar Gelar Sholat Ghaib, Doakan Keselamatan Bangsa dan Aparat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:46 WITA

Shalat Gaib Serentak, Polres Tala Kokohkan Persatuan dan Spirit Kebangsaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:22 WITA

Kalimantan Selatan

Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:07 WITA