Gambut Raya Masuk Dalam Usulan DOB DPD RI

- Reporter

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Aspihani Ideris (kanan pakai peci baju putih), Habib Banua (tengah) dan Mulyadi yang merupakan Senior Manager Angkasa Pura I Bandara (kiri pakai topi baju kaos hijau), Jum’at, 24 Februari 2023 saat berada di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

TerbitKalimantan.com – Perjuangan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris, Jum’at, (24/2/2023) saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan.

“Nama Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan daerah otonomi baru, ini semua adalah bentuk perjuangan sahabat-sahabat kita yang berada di Senayan,” ucap Aspihani.

Menurut Aspihani, pihaknya tinggal menunggu kelengkapan administratif berupa putusan musyawarah desa, persetujuan Pambakal dan Ketua BPD se wilayah Gambut Raya sebagaimana amanah Pasal 37 UU No. 23 tahun 2014, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas musyawarah desa sudah masuk sekitar 70% an dari jumlah 87 desa dari 6 kecamatan yang akan melebur menjadi Kabupaten Gambut Raya,” terang Aspihani.

Menurut Aspihani, kalau semua dokumen musywarah desa sudah terkumpul, pihaknya sesegera mungkin untuk menyampaikan ke DPRD dan Bupati Banjar guna mendapatkan persetujuan mereka.

“Kalau DPRD dan Bupati menyetujuinya, dokumen tersebut akan kami lanjutkan ke pemerintah provinsi Kalsel untuk mendapatkan rekomendasinya. Sehingga dirasa sudah lengkap baru bundalan berkas akan kami sampaikan ke Depdagri, Komite I DPD RI dan DPR RI Komisi II”, Tutur Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.

Laki-laki kelahiran Gudang Hirang, 23 Januari 1975 ini menegaskan, bahwa nama DOB Kabupaten Gambut Raya sudah masuk di dalam daftar daerah otonomi baru.

“Alhamdulillah, nama Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru, jujur ini berkat perjuangan sahabat saya, beliau adalah Wakil Ketua Komite I DPD RI, saudaraku Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M yang dikenal dengan gelar Habib Banua. Saat ini satu-satunya Anggota DPD RI yang dapat memperjuangkan dan peduli dengan banua adalah Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. Kalau beliau calon kembali di Pemilu 2024 ini, saya khususnya menginstruksikan keluarga dan kerabat untuk mencoblos gambar beliau. Allahu Akbar, Allahu Akbar…..” tegas Aspihani.

READ  Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. saat di konfirmasi membenarkan, bahwa nama Ganbut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru.

“Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sudah kami masukkan Kabupaten Gambut Raya ke dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru melalui DPD RI, tinggal melengkapi dokumen dan syarat administrasi untuk dipersiapkan agar jika nanti moratorium DOB di cabut, saya bisa mengawal aspirasi ini,” terang Habib Banua ringkas saat ditemui oleh awak media di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Jum’at (24/2/2023).

Diketahui, munculnya wacana pembentukan daerah otonomi baru Gambut Raya berawal pada Jum’at, 23 Januari 1998 di Sungai Tabuk. Dan diketahui Gambut Raya terdiri dari 6 kecamatan yakni Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, plus 87 desa dan 5 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 50.180 ha berjumlah penduduk lebih 300.000 jiwa. (Red)

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru