Babak Kalsel Pertanyakan Adanya Dugaan Aktivas Tambang Diluar Area Pinjam Pakai di HSS

- Reporter

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, memenuhi undangan klarifikasi ke Polda Kalsel.

Guna tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut dan memberikan keterangan dan menemui Penyidik, di Ruangan Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel

Bahrudin sapaan akrab Udin Palui, Ketua Babak Kalsel, menyampaikan, Surat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor : B/543-4.3/XII/2022/Ditreskrimum tentang pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan Bahwa PT Antang Gunung Meratus telah melakukan Kegiatan Pertambangan dilahan/tanah yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri Rt.4/11 Kec. Sungal Raya Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.3137/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/5/2020, tentang penatapan areal kerja izin pinjam pakai kewasan hutan (IPPKH) untuk kegiatan operasi produksi tetap PT Antang Gunung Meratus seluas 110,19 Hektar di Kab.HSS dan Kab. Tapin Prov.Kalsel yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2020,” jelasnya, Kamis (8/6/2023) kepada awak media.

“Dari dasar laporan tersebut diatas, laporan bahwa dalam aktivitas Pertambangan Batubara yang dilakukan PT Antang Gunung Meratus yang berlokasi di Desa Batang Kulur Kiri Rt.4/11 Kec. Sungai Raya Kab.Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diduga dalam aktivitas Pertambangan Batubara ada yang diluar Areal Pinjam Pakai dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.3137/MENLHK- PKTL/REN/PLA.0/5/2020, tentang Penatapan Areal Kerja Izin Pinjam Pakai Kewasan Hutan (IPPKH) untuk Kegiatan Operasi Produksi Tetap PT Antang Gunung Meratus seluas 110,19 Hektar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2020,” jelasnya.

Menurutnya, untuk membuktikan adanya aktivitas Pertambangan Batubara yang dilakukan PT Antang Gunung Meratus diluar Areal Pinjam Pakai tersebut.

“Kami minta untuk dilakukan Proses Hukum sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangann yang berlaku terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ucapnya.

Ditambahkan, saat ini Uniti Subdit IV Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel sedang melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana Korporasi yang melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (2) huruf a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang terjadi di Desa Balang Kulur Kiri Kec. Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan Prov. Kalimantan Selatan.

berita terkait

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara
Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut
Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan
Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!
Operasi Siang Hari, Satpol PP Banjarmasin Angkut Penjual Tisu dari Simpang Empat Flyover
Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan
Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!
1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

berita terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WITA

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WITA

Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WITA

Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!

Jumat, 28 November 2025 - 18:24 WITA

Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan

Kamis, 27 November 2025 - 16:03 WITA

Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!

Senin, 24 November 2025 - 23:07 WITA

1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

Senin, 24 November 2025 - 20:38 WITA

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

berita terbaru