Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025, Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tanah Laut (Tala) resmi mengajukan protes terkait dugaan pelanggaran regulasi keabsahan pemain sepak bola.
Sanggahan tersebut disampaikan langsung ke kantor KONI Tanah Laut pada Jumat (19/9/2025). Askab PSSI Tala menilai ada sejumlah pemain yang didaftarkan oleh tim peserta tidak memenuhi aturan mutasi sebagaimana ditetapkan KONI Provinsi Kalsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Askab PSSI Tala, Edy Purwanto, hadir bersama anggota Exco PSSI Provinsi Kalsel Drs. H. Sukamta saat menyerahkan dokumen sanggahan.
“Kami menemukan ada pemain yang tidak memenuhi regulasi dari KONI Provinsi Kalsel. Karena itu kami menyampaikan sanggahan agar pemain yang tidak sah sesuai aturan tidak diloloskan,” ujar Sukamta.
Ia menegaskan langkah tersebut penting demi menjaga integritas kompetisi dan menghindari persoalan di kemudian hari. “Porprov ini hajatan provinsi, sementara Tanah Laut adalah tuan rumah. Jangan sampai terulang seperti sebelumnya, ketika regulasi diabaikan dan berimbas pada Pra-PON maupun PON. Aturannya sudah jelas dan wajib dipatuhi,” tegasnya.
Sanggahan Askab PSSI Tala merujuk pada SK RAKERPROV No. 06 tentang Peraturan Porprov, khususnya Pasal 12 dan Pasal 13, yang mengatur bahwa mutasi pemain hanya sah dilakukan antar-kabupaten/kota di dalam wilayah Kalimantan Selatan.
Batas akhir penyampaian sanggahan ditetapkan pada 20 September 2025. Sukamta berharap tim yang terdampak segera menyesuaikan daftar pemainnya. “Masih ada waktu satu bulan untuk memperbaiki. Jika tetap ada pemain yang tidak memenuhi syarat, maka pendaftarannya tidak akan disahkan. Kami hanya ingin semua pihak patuh pada regulasi,” tambahnya.
Protes ini menambah dinamika jelang Porprov Kalsel 2025, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap kontingen agar menjaga sportivitas dan mematuhi aturan demi terciptanya kompetisi yang adil. (DR)