Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Rencana Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menambah penyertaan modal sebesar Rp200 miliar kepada PT Bank Kalsel (Perseroda) mendapat sorotan tajam dari sejumlah fraksi DPRD.
Isu tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin, 20 Oktober 2025, yang dipimpin Ketua DPRD H. Khairil Anwar. Hadir pula Wakil Bupati H.M. Zazuli mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, bersama jajaran SKPD dan anggota dewan.
Meski agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), perhatian peserta justru banyak tertuju pada rencana penambahan modal untuk Bank Kalsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wabup Zazuli menyatakan pemerintah daerah mengapresiasi dua Raperda inisiatif DPRD tersebut. Namun, sesi tanggapan menjadi lebih dinamis ketika beberapa fraksi mulai melontarkan pertanyaan kritis terkait investasi besar ke bank daerah.
Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan mekanisme pelaksanaan penyertaan modal jika kondisi keuangan daerah ke depan tidak memungkinkan. Menjawab hal itu, Zazuli menjelaskan bahwa Perda tersebut akan menjadi payung hukum dengan nilai maksimal yang bersifat fleksibel.
“Pelaksanaan penyertaan modal dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang ditetapkan melalui APBD,” ujar Zazuli membacakan sambutan tertulis Bupati.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti manfaat langsung bagi masyarakat selain dividen, serta mempertanyakan kondisi kesehatan Bank Kalsel, terutama rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).
Zazuli menyebut, manfaat ekonomi yang diperoleh daerah tidak hanya dari dividen, tetapi juga melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, perputaran ekonomi lokal, dan layanan perbankan.
“NPL gross Bank Kalsel per 30 September 2025 tercatat sebesar 3,67 persen, lebih baik dari target 4,27 persen,” katanya.
Adapun Fraksi PDI Perjuangan menyoroti urgensi penambahan modal di tengah proyeksi defisit anggaran daerah hingga 2026 yang mencapai lebih dari Rp756 miliar. Pemerintah daerah, kata Zazuli, tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian fiskal dan tidak akan melaksanakan penambahan modal jika kondisi keuangan belum memungkinkan.
Meski diwarnai kritik, seluruh fraksi akhirnya sepakat menerima Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Hal-hal yang belum termuat atau memerlukan penjelasan lebih rinci akan dibahas dalam rapat kerja Pansus bersama pihak eksekutif,” ujar Zazuli menutup rapat. (DR)