Terbitkalimantan.com, Banjarmasin – Dalam rangka menjaga kondusivitas dan memastikan perjuangan buruh tetap berada pada jalur yang murni, tiga konfederasi besar serikat pekerja di Kalimantan Selatan yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, DPD Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalsel, dan DPD Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kalsel, menyampaikan pernyataan sikap resmi bahwa mereka tidak akan turut serta dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin, 1 September 2025 di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Bersama yang dilaksanakan pada Minggu, 31 Agustus 2025 bertempat di Kantor Sekretariat Serikat Pekerja, Jalan Cempaka Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 hingga 15.10 Wita tersebut dihadiri oleh:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Sadin Sasau, Ketua DPD KSPSI Provinsi Kalsel
Mesdi, Ketua DPD KSBSI Provinsi Kalsel
Wagimun, S.H., Ketua DPD SBNI Provinsi Kalsel
H. Sumarland, Ketua DPC KSPSI Kota Banjarmasin
Umi Kalsum, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum DPD KSBSI Kalsel
serta perwakilan awak media lokal dan regional.
Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan serikat pekerja secara tegas menyampaikan beberapa poin utama sebagai berikut:
1. DPD KSPSI, DPD KSBSI, dan DPD SBNI Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 1 September 2025 di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, karena kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan isu perburuhan.
2. Serikat pekerja menilai bahwa isu yang diangkat dalam aksi tersebut bukan merupakan permasalahan buruh, sehingga tidak relevan untuk diikuti oleh organisasi pekerja.
3. Seluruh kepengurusan DPD telah memberikan instruksi resmi kepada seluruh DPC dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam aksi dimaksud.
4. Apabila terdapat oknum atau individu yang mengatasnamakan serikat pekerja atau buruh tanpa mandat resmi, maka hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab organisasi.
5. Serikat pekerja menegaskan hanya akan melakukan aksi apabila permasalahan yang dihadapi benar-benar menyangkut hak dan kepentingan buruh di Kalimantan Selatan, serta menolak segala bentuk campur tangan politik dalam perjuangan pekerja.
Ketua DPD KSPSI Kalsel, H. Sadin Sasau, menegaskan bahwa serikat pekerja tidak ingin terseret dalam kegiatan yang tidak memiliki relevansi dengan perjuangan buruh.
“Kami melihat tidak ada korelasi antara isu yang diangkat dengan kepentingan pekerja. Karena itu, kami memutuskan tidak ikut dalam aksi tersebut,” tegasnya.
Sementara Ketua DPD KSBSI Kalsel, Mesdi, menyampaikan bahwa seluruh jajaran di bawah kepengurusan sudah mendapatkan instruksi tegas untuk tidak terlibat.
“Kami sudah menyampaikan instruksi resmi kepada seluruh DPC. Bila ada individu yang tetap turun ke jalan, itu di luar tanggung jawab kami sebagai organisasi,” ujarnya.
Adapun Ketua DPD SBNI Kalsel, Wagimun, S.H., menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh melalui mekanisme yang konstitusional dan murni tanpa muatan politik.
“Kami tidak anti-aksi, tetapi aksi harus sesuai konteks perjuangan buruh. Kami juga akan menindak tegas bila ada pihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa legalitas,” ungkapnya.
Konferensi pers ini juga merupakan bentuk komunikasi publik agar masyarakat memahami sikap resmi serikat pekerja di Kalimantan Selatan.
Para pimpinan serikat menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan perjuangan buruh tidak disusupi oleh kepentingan pihak lain.
Selain itu, Dit Intelkam Polda Kalimantan Selatan juga telah melakukan langkah penggalangan dan mitigasi dini untuk memastikan kegiatan serikat pekerja tetap steril dari kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap gerakan buruh.
Serikat pekerja mengapresiasi langkah komunikasi aktif tersebut sebagai bagian dari sinergi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, maka serikat pekerja dan buruh di bawah naungan KSPSI, KSBSI, dan SBNI Kalimantan Selatan dipastikan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa 1 September 2025.
Organisasi buruh menegaskan akan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan konstitusi, melalui dialog sosial, mekanisme hukum, serta kerja sama tripartit yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. (Ril)