Warga Sungai Puting Datangi BPN Minta Pengukuran Ulang dan Tuntut Ganti Rugi Lahan

- Reporter

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPIN, KALSEL – Warga Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan beramai-ramai mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin, Rabu (15/2) pekan siang kemarin.

Tujuannya untuk menanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional terkait lahan mereka yang diduga tumpang tindih kepemilikannya. Adanya persoalan ini tentu menambah daftar perkara perdata sengketa pertanahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang masih tinggi dengan jumlah 264 kasus perdata tanah.

Hal itu diungkapkan Anwar warga selaku korban yang mengaku saat ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah gratis lahan mereka melalui program PTS ke Badan Pertanahan Nasional ditolak dengan dalih diatas lahannya sudah ada kepemilikan sertifikat atas nama Ibu Hj.Rositah pihak kedua perwakilan dari perusahaan.
Sontak, warga terkejut hingga langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional mengurusnya untuk meminta melakukan pengukuran ulang dan ganti rugi. Sekaligus menanyakan kenapa saat diterbitkan sertifikat warga pemilik lahan tidak dibawa ikut mengukur karena ada lahan mereka.Tak hanya lahan kebun warga, alkah kuburan warga juga termasuk dalam sertifikat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hj.Rositah adalah pengusaha perusahaan minyak dan kini cara mereka dalam mencaplok lahan warga tidak lagi mengatasnama perusahaan, melainkan pribadi,”katanya.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin mencoba mediasi kedua belah pihak melalui diskusi kemarin.

Kepala Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Tapin, Anggaro Haji mengatakan bahwa pihaknya berdasarkan surat dari pihak kedua Hj.Rosita bakal melakukan pengukuran ulang.

“Pihak BPN apabila melakukan pengukuran dipastikan memiliki surat tugas dari kantor untuk melakukan pengukuran sebidang tanah dari pemohon yang ada ini sekitar 10 SHM. Dan juga pengukuran ini dibebankan biaya pada pemohon yang namanya PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015 tentang PNBP Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin,”katanya.

Hasilnya dari pengukuran ini dalam satu sertifikat milik Hj.Rositah akan terpeta batas tanah dan klaim lahan siapa saja.

“Selanjutnya apakah pihak kedua pemilik sertifikat Hj.Rositah sedia mengganti rugi lahan dengan pihak pertama yaitu warga Sungai Puting. Disini BPN tidak ikut lagi,”katanya.

Rep Nasrullah

berita terkait

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah
Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang
Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

berita terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:24 WITA

Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:35 WITA

Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

berita terbaru