Warga Sungai Puting Datangi BPN Minta Pengukuran Ulang dan Tuntut Ganti Rugi Lahan

- Reporter

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPIN, KALSEL – Warga Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan beramai-ramai mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin, Rabu (15/2) pekan siang kemarin.

Tujuannya untuk menanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional terkait lahan mereka yang diduga tumpang tindih kepemilikannya. Adanya persoalan ini tentu menambah daftar perkara perdata sengketa pertanahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang masih tinggi dengan jumlah 264 kasus perdata tanah.

Hal itu diungkapkan Anwar warga selaku korban yang mengaku saat ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah gratis lahan mereka melalui program PTS ke Badan Pertanahan Nasional ditolak dengan dalih diatas lahannya sudah ada kepemilikan sertifikat atas nama Ibu Hj.Rositah pihak kedua perwakilan dari perusahaan.
Sontak, warga terkejut hingga langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional mengurusnya untuk meminta melakukan pengukuran ulang dan ganti rugi. Sekaligus menanyakan kenapa saat diterbitkan sertifikat warga pemilik lahan tidak dibawa ikut mengukur karena ada lahan mereka.Tak hanya lahan kebun warga, alkah kuburan warga juga termasuk dalam sertifikat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hj.Rositah adalah pengusaha perusahaan minyak dan kini cara mereka dalam mencaplok lahan warga tidak lagi mengatasnama perusahaan, melainkan pribadi,”katanya.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin mencoba mediasi kedua belah pihak melalui diskusi kemarin.

Kepala Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Tapin, Anggaro Haji mengatakan bahwa pihaknya berdasarkan surat dari pihak kedua Hj.Rosita bakal melakukan pengukuran ulang.

“Pihak BPN apabila melakukan pengukuran dipastikan memiliki surat tugas dari kantor untuk melakukan pengukuran sebidang tanah dari pemohon yang ada ini sekitar 10 SHM. Dan juga pengukuran ini dibebankan biaya pada pemohon yang namanya PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015 tentang PNBP Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin,”katanya.

READ  Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Hasilnya dari pengukuran ini dalam satu sertifikat milik Hj.Rositah akan terpeta batas tanah dan klaim lahan siapa saja.

“Selanjutnya apakah pihak kedua pemilik sertifikat Hj.Rositah sedia mengganti rugi lahan dengan pihak pertama yaitu warga Sungai Puting. Disini BPN tidak ikut lagi,”katanya.

Rep Nasrullah

berita terkait

Jelang Porprov Kalsel XII, KONI Tala Hadirkan Ade Rai untuk Motivasi Atlet
Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Rumah Duka Ketua Dewan Adat Dayak Kalsel, Wujud Kepedulian dan Penghormatan Terakhir
Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan
Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin
Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice
Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan

berita terkait

Kamis, 18 September 2025 - 22:32 WITA

Jelang Porprov Kalsel XII, KONI Tala Hadirkan Ade Rai untuk Motivasi Atlet

Kamis, 18 September 2025 - 17:36 WITA

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Rumah Duka Ketua Dewan Adat Dayak Kalsel, Wujud Kepedulian dan Penghormatan Terakhir

Rabu, 17 September 2025 - 22:33 WITA

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan

Rabu, 17 September 2025 - 14:33 WITA

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Selasa, 16 September 2025 - 22:55 WITA

APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WITA

Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan

Selasa, 16 September 2025 - 19:22 WITA

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Jelang Porprov Kalsel XII, KONI Tala Hadirkan Ade Rai untuk Motivasi Atlet

Kamis, 18 Sep 2025 - 22:32 WITA