Warga Sungai Puting Datangi BPN Minta Pengukuran Ulang dan Tuntut Ganti Rugi Lahan

- Reporter

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPIN, KALSEL – Warga Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan beramai-ramai mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin, Rabu (15/2) pekan siang kemarin.

Tujuannya untuk menanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional terkait lahan mereka yang diduga tumpang tindih kepemilikannya. Adanya persoalan ini tentu menambah daftar perkara perdata sengketa pertanahan Republik Indonesia di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang masih tinggi dengan jumlah 264 kasus perdata tanah.

Hal itu diungkapkan Anwar warga selaku korban yang mengaku saat ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah gratis lahan mereka melalui program PTS ke Badan Pertanahan Nasional ditolak dengan dalih diatas lahannya sudah ada kepemilikan sertifikat atas nama Ibu Hj.Rositah pihak kedua perwakilan dari perusahaan.
Sontak, warga terkejut hingga langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional mengurusnya untuk meminta melakukan pengukuran ulang dan ganti rugi. Sekaligus menanyakan kenapa saat diterbitkan sertifikat warga pemilik lahan tidak dibawa ikut mengukur karena ada lahan mereka.Tak hanya lahan kebun warga, alkah kuburan warga juga termasuk dalam sertifikat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hj.Rositah adalah pengusaha perusahaan minyak dan kini cara mereka dalam mencaplok lahan warga tidak lagi mengatasnama perusahaan, melainkan pribadi,”katanya.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin mencoba mediasi kedua belah pihak melalui diskusi kemarin.

Kepala Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Tapin, Anggaro Haji mengatakan bahwa pihaknya berdasarkan surat dari pihak kedua Hj.Rosita bakal melakukan pengukuran ulang.

“Pihak BPN apabila melakukan pengukuran dipastikan memiliki surat tugas dari kantor untuk melakukan pengukuran sebidang tanah dari pemohon yang ada ini sekitar 10 SHM. Dan juga pengukuran ini dibebankan biaya pada pemohon yang namanya PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015 tentang PNBP Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin,”katanya.

READ  KERABAT Kalsel Resmi Kantongi Legalitas, Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Banua

Hasilnya dari pengukuran ini dalam satu sertifikat milik Hj.Rositah akan terpeta batas tanah dan klaim lahan siapa saja.

“Selanjutnya apakah pihak kedua pemilik sertifikat Hj.Rositah sedia mengganti rugi lahan dengan pihak pertama yaitu warga Sungai Puting. Disini BPN tidak ikut lagi,”katanya.

Rep Nasrullah

berita terkait

KERABAT Kalsel Resmi Kantongi Legalitas, Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Banua
PAW Kuringkit dan Sumber Jaya Resmi Dilantik, Bupati Tala Minta Kades dan Istri Bergerak Bersama Bangun Desa
Womenstala Tanah Laut Menang Telak 4-0 atas Tanah Bumbu di Laga Perdana Porprov XII Kalsel
Wakil Bupati Tanah Laut Tinjau Korban Kebakaran di Jalan Dharma Pelaihari
Sembunyikan Sabu dalam Daun Pisang, Warga Kintap Diringkus Polisi
Pickleball Tanah Laut Tampil Gemilang, Amankan Medali Perak di Porprov XII Kalsel 2025
Aksi Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel: Gagalkan Peredaran Narkoba Raksasa Jaringan Nasional
Energi Tuan Rumah! Wabup Tanah Laut Beri Medali Emas, Atlet Tenis Buktikan Kelasnya di Porprov XII

berita terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:31 WITA

KERABAT Kalsel Resmi Kantongi Legalitas, Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Banua

Jumat, 7 November 2025 - 20:48 WITA

PAW Kuringkit dan Sumber Jaya Resmi Dilantik, Bupati Tala Minta Kades dan Istri Bergerak Bersama Bangun Desa

Jumat, 7 November 2025 - 18:57 WITA

Womenstala Tanah Laut Menang Telak 4-0 atas Tanah Bumbu di Laga Perdana Porprov XII Kalsel

Jumat, 7 November 2025 - 11:26 WITA

Wakil Bupati Tanah Laut Tinjau Korban Kebakaran di Jalan Dharma Pelaihari

Kamis, 6 November 2025 - 18:10 WITA

Sembunyikan Sabu dalam Daun Pisang, Warga Kintap Diringkus Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 14:24 WITA

Aksi Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel: Gagalkan Peredaran Narkoba Raksasa Jaringan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 11:56 WITA

Energi Tuan Rumah! Wabup Tanah Laut Beri Medali Emas, Atlet Tenis Buktikan Kelasnya di Porprov XII

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WITA

Dominasi Total! Atlet MMA Tala Sapu 17 Medali di Porprov Kalsel 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Wakil Bupati Tanah Laut Tinjau Korban Kebakaran di Jalan Dharma Pelaihari

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:26 WITA