Terbitkalimantan.com, PELAIHARI – Dalam rentang waktu tak lebih dari satu bulan, Polres Tanah Laut menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 1,1 kilogram sabu berhasil disita dan dimusnahkan, sebuah langkah tegas yang diyakini mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman zat berbahaya tersebut.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini digelar dalam konferensi pers yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut, Rabu (22/4/2026). Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi jajaran Satresnarkoba serta dihadiri awak media.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode 21 Maret hingga 19 April 2026, pihaknya berhasil membongkar enam kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka diamankan, seluruhnya laki-laki.
Barang bukti yang disita didominasi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 1.151,93 gram. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.150,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan proses pembuktian di persidangan.
Tak hanya dari sisi jumlah, nilai ekonomis barang haram tersebut juga mencengangkan. Sabu yang berhasil diamankan diperkirakan bernilai sekitar Rp1,37 miliar.
Namun, yang lebih penting dari angka tersebut adalah dampak sosial yang berhasil dicegah. Kapolres menegaskan, jika sabu itu beredar luas di masyarakat, potensi kerusakan yang ditimbulkan akan sangat besar.
“Dari hasil pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 28.262 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Data penyidikan menunjukkan mayoritas tersangka berada pada rentang usia 30 hingga 50 tahun. Sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan rendah, didominasi lulusan SD dan SMP yang tidak tamat.
Dari sisi pekerjaan, profil para pelaku pun beragam—mulai dari tidak bekerja, nelayan, hingga pekerja swasta. Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa peredaran narkoba menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang latar belakang.
Saat ini, empat perkara masih dalam tahap penyidikan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan.
Kapolres Tanah Laut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkoba.
Pencegahan, penindakan, hingga kolaborasi dengan masyarakat akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Awasi lingkungan, keluarga, dan pergaulan anak-anak. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan,” imbaunya.
Di tengah ancaman narkotika yang terus mengintai, langkah cepat dan tegas aparat menjadi harapan—bahwa generasi muda Tanah Laut masih punya masa depan yang layak untuk diperjuangkan. (tk/mn)







