DK Bakal Berhentikan Ratusan Advokat Bangkang AD, KE dan AO P3HI

- Reporter

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: tengah Sekjen Wijiono, kanan Ketua Dewan Kehormatan Abd. Rahman Suhu dan kiri Sayyid Aspihani Assegaf (Ketua Umum P3HI)

TERBITKALIMANTAN.COM | KETUA Dewan Kehormatan (DK) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Abd. Rahman Suhu, SH, MH memberikan ultimatum keras kepada para advokat yang terlahir di organisasi advokat P3HI untuk mematuhi Anggaran Dasar (AD), Kode Etik (KE) dan Aturan Organisasi (AO). Ditegaskannya bagi yang tidak mematuhinya, pihaknya akan mencabut Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dan memberhentikan yang bersangkutan sebagai advokat serta menyampaikannya ke Mahmah Agung, Pengadilan Tinggi dan ke lembaga penegak hukum lainnya.

“Bagi advokat yang terlahir di P3HI wajib mematuhi aturan organisasi dan anggaran dasar serta kode etik P3HI sendiri. Sanksinya, bagi mereka yang tidak patuh kami akan cabut status profesi advokatnya dengan tidak terhormat,” tegas Adur panggilan akrab Abd. Rahman Suhu, Rabu (22/02/23) dalam relesannya keredaksi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adur, Dewan Kehormatan berfungsi dan berwenang dalam mengawasi pelaksanaan kode etik advokat sebagaimana mestinya dan berhak memeriksa pengaduan terhadap orang yang melanggar kode etik advokat P3HI dan aturan organisasi serta Anggaran Dasar P3HI.

“Ingat UU Advokat No. 18 tahun 2003 Pasal 9 bahwa organisasi advokat diberi amanah dapat memberhentikan advokat dari profesinya. Dan juga Anggaran Dasar P3HI Pasal 6 ayat 2 poin c menegaskan, advokat P3HI dapat dicabut karena memiliki kartu advokat aktif selain kartu advokat P3HI,” ujar Adur.

Dari data yang dimiliki, kata Abd. Rahman Suhu, pihaknya mengantungi sedikitnya 100 (seratus) advokat yang lahir dari organisasi advokat P3HI telah memiliki Kartu Advokat selain dari P3HI.

“Data ada sama saya, ratusan advokat yang lahir di P3HI telah beralih penggunakan Kartu Advokat selain dari P3HI. Mereka nyelonong tanpa pemberitahuan sama sekali berpindah ke organisasi lain. Dalam tiga bulan kedepan sejak sekarang, mereka tidak ada ke inginan untuk memperpanjang kartu advokatnya di P3HI, maka kami tak segan-segan memberhentikannya sebagai advokat P3HI,” tegas Adur.

Ketua Umum P3HI, Sayyid Aspihani Assegaf saat di konfirmasi oleh para pengejar berita mengatakan, pemberhentian seseorang berprofesi sebagai advokat adalah wewenang organisasi.

“Masing-masing organisasi advokat, selain berpedoman pada UU Advokat No 18 tahun 2003, juga mempunyai mekanisme dan aturan masing-masing yang berkekuatan hukum tetap. P3HI juga memiliki aturan sendiri, dan kekuatan kami ada pada anggaran dasar yang dibuat dan dibukukan oleh notaris serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegasnya.

P3HI sendiri kata Aspihani, sudah memberikan amanah kepada Dewan Kehormatan untuk dapat memutuskan sanksi bagi advokat P3HI yang melanggar Anggaran Dasar, Kode Etik dan Aturan Organisasi P3HI, tukasnya.

berita terkait

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah
Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar
Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar
Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian
Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024
Penasehat SMH Sebut Kalsel Perlu Pemimpin yang Peduli dan Santun serta Emosinya Stabil

berita terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WITA

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:26 WITA

Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WITA

Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WITA

Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:07 WITA

Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 - 01:00 WITA

Penasehat SMH Sebut Kalsel Perlu Pemimpin yang Peduli dan Santun serta Emosinya Stabil

berita terbaru