DK Bakal Berhentikan Ratusan Advokat Bangkang AD, KE dan AO P3HI

- Reporter

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: tengah Sekjen Wijiono, kanan Ketua Dewan Kehormatan Abd. Rahman Suhu dan kiri Sayyid Aspihani Assegaf (Ketua Umum P3HI)

TERBITKALIMANTAN.COM | KETUA Dewan Kehormatan (DK) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Abd. Rahman Suhu, SH, MH memberikan ultimatum keras kepada para advokat yang terlahir di organisasi advokat P3HI untuk mematuhi Anggaran Dasar (AD), Kode Etik (KE) dan Aturan Organisasi (AO). Ditegaskannya bagi yang tidak mematuhinya, pihaknya akan mencabut Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dan memberhentikan yang bersangkutan sebagai advokat serta menyampaikannya ke Mahmah Agung, Pengadilan Tinggi dan ke lembaga penegak hukum lainnya.

“Bagi advokat yang terlahir di P3HI wajib mematuhi aturan organisasi dan anggaran dasar serta kode etik P3HI sendiri. Sanksinya, bagi mereka yang tidak patuh kami akan cabut status profesi advokatnya dengan tidak terhormat,” tegas Adur panggilan akrab Abd. Rahman Suhu, Rabu (22/02/23) dalam relesannya keredaksi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adur, Dewan Kehormatan berfungsi dan berwenang dalam mengawasi pelaksanaan kode etik advokat sebagaimana mestinya dan berhak memeriksa pengaduan terhadap orang yang melanggar kode etik advokat P3HI dan aturan organisasi serta Anggaran Dasar P3HI.

“Ingat UU Advokat No. 18 tahun 2003 Pasal 9 bahwa organisasi advokat diberi amanah dapat memberhentikan advokat dari profesinya. Dan juga Anggaran Dasar P3HI Pasal 6 ayat 2 poin c menegaskan, advokat P3HI dapat dicabut karena memiliki kartu advokat aktif selain kartu advokat P3HI,” ujar Adur.

Dari data yang dimiliki, kata Abd. Rahman Suhu, pihaknya mengantungi sedikitnya 100 (seratus) advokat yang lahir dari organisasi advokat P3HI telah memiliki Kartu Advokat selain dari P3HI.

“Data ada sama saya, ratusan advokat yang lahir di P3HI telah beralih penggunakan Kartu Advokat selain dari P3HI. Mereka nyelonong tanpa pemberitahuan sama sekali berpindah ke organisasi lain. Dalam tiga bulan kedepan sejak sekarang, mereka tidak ada ke inginan untuk memperpanjang kartu advokatnya di P3HI, maka kami tak segan-segan memberhentikannya sebagai advokat P3HI,” tegas Adur.

READ  Pemkab Tanah Laut Unggul di Ajang Nasional, Raih Penghargaan Top GPR Award 2025

Ketua Umum P3HI, Sayyid Aspihani Assegaf saat di konfirmasi oleh para pengejar berita mengatakan, pemberhentian seseorang berprofesi sebagai advokat adalah wewenang organisasi.

“Masing-masing organisasi advokat, selain berpedoman pada UU Advokat No 18 tahun 2003, juga mempunyai mekanisme dan aturan masing-masing yang berkekuatan hukum tetap. P3HI juga memiliki aturan sendiri, dan kekuatan kami ada pada anggaran dasar yang dibuat dan dibukukan oleh notaris serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegasnya.

P3HI sendiri kata Aspihani, sudah memberikan amanah kepada Dewan Kehormatan untuk dapat memutuskan sanksi bagi advokat P3HI yang melanggar Anggaran Dasar, Kode Etik dan Aturan Organisasi P3HI, tukasnya.

berita terkait

Aksi Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel: Gagalkan Peredaran Narkoba Raksasa Jaringan Nasional
Energi Tuan Rumah! Wabup Tanah Laut Beri Medali Emas, Atlet Tenis Buktikan Kelasnya di Porprov XII
Dominasi Total! Atlet MMA Tala Sapu 17 Medali di Porprov Kalsel 2025
Dorong Enam Layanan Dasar, Ketua TP Posyandu Kalsel Genjot Pembinaan di Banjar
Pickleball Jadi Sorotan, Tanah Laut Persembahkan Medali Perak di Porprov XII Kalsel
Musim Hujan Datang, Polda Kalsel Gerak Cepat Bentuk Pasukan Siaga Bencana Hidrometeorologi
Bersiap Hadapi Maraton Pemilu, Bawaslu Tala Gandeng DPR RI dan Pakar Nasional
Pemkab Tanah Laut Unggul di Ajang Nasional, Raih Penghargaan Top GPR Award 2025

berita terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:24 WITA

Aksi Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel: Gagalkan Peredaran Narkoba Raksasa Jaringan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 11:56 WITA

Energi Tuan Rumah! Wabup Tanah Laut Beri Medali Emas, Atlet Tenis Buktikan Kelasnya di Porprov XII

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WITA

Dominasi Total! Atlet MMA Tala Sapu 17 Medali di Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 November 2025 - 23:05 WITA

Dorong Enam Layanan Dasar, Ketua TP Posyandu Kalsel Genjot Pembinaan di Banjar

Rabu, 5 November 2025 - 20:18 WITA

Pickleball Jadi Sorotan, Tanah Laut Persembahkan Medali Perak di Porprov XII Kalsel

Rabu, 5 November 2025 - 18:20 WITA

Bersiap Hadapi Maraton Pemilu, Bawaslu Tala Gandeng DPR RI dan Pakar Nasional

Rabu, 5 November 2025 - 13:54 WITA

Pemkab Tanah Laut Unggul di Ajang Nasional, Raih Penghargaan Top GPR Award 2025

Selasa, 4 November 2025 - 23:07 WITA

Kantor Baru, Semangat Baru! Desa Bumi Jaya Siap Jadi Role Model Pelayanan Publik di Tala

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dominasi Total! Atlet MMA Tala Sapu 17 Medali di Porprov Kalsel 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:39 WITA