Pengusiran Terhadap Salah Satu Wartawan Diduga Oleh Kadis Perijinan Banjar Melanggar UU Pers 40 Tahun 1999

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Perkumpulan Jurnalis Indonesia (Banua) Kalimantan Selatan akhirnya mengambil sikap atas perlakuan oknum Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banjar yang dugaannya melakukan pengusiran wartawan saat mempertanyakan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada hari Rabu, (15/3/3023) sekitar jam 15.30 wita.

Laporan diterima Ditreskrimum Polda Kalsel untuk dipelajari atas nama pelapor Gatot Noor Saputra yang didampingi beberapa orang wartawan lainnya, Senin (20/3/2023).

Ini sudah jelas melanggar aturan, karena menghalang-halangi pekerjaan jurnalis,”kata Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, undang undang pers Nomor 40 tahun 1999 sangat jelas menekankan pada pasal18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Intinya kasus ini akan kita kawal hingga tuntas,”tegasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalimantan Selatan Muhammad Nanda ST mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian akan proses masalah tersebut.

“Kita percaya terhadap pihak kepolisian akan proses hukumnya,”katanya.

Dia mengajak seluruh wartawan Kalimantan Selatan untuk ikut berperan serta memantau perkembangan perkaranya karena ini menyangkut profesi jurnalis.

“Hak kita sebagai jurnalis harus kita perjuangkan, kalau bukan kita lalu siapa lagi yang peduli,”terangnya. (Tim)

READ  Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

berita terkait

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara
Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut
Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan
Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!
Operasi Siang Hari, Satpol PP Banjarmasin Angkut Penjual Tisu dari Simpang Empat Flyover
Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan
Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!
1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

berita terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WITA

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WITA

Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WITA

Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!

Jumat, 28 November 2025 - 18:24 WITA

Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan

Kamis, 27 November 2025 - 16:03 WITA

Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!

Senin, 24 November 2025 - 23:07 WITA

1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

Senin, 24 November 2025 - 20:38 WITA

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

berita terbaru