Pengusiran Terhadap Salah Satu Wartawan Diduga Oleh Kadis Perijinan Banjar Melanggar UU Pers 40 Tahun 1999

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Perkumpulan Jurnalis Indonesia (Banua) Kalimantan Selatan akhirnya mengambil sikap atas perlakuan oknum Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banjar yang dugaannya melakukan pengusiran wartawan saat mempertanyakan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada hari Rabu, (15/3/3023) sekitar jam 15.30 wita.

Laporan diterima Ditreskrimum Polda Kalsel untuk dipelajari atas nama pelapor Gatot Noor Saputra yang didampingi beberapa orang wartawan lainnya, Senin (20/3/2023).

Ini sudah jelas melanggar aturan, karena menghalang-halangi pekerjaan jurnalis,”kata Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, undang undang pers Nomor 40 tahun 1999 sangat jelas menekankan pada pasal18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Intinya kasus ini akan kita kawal hingga tuntas,”tegasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalimantan Selatan Muhammad Nanda ST mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian akan proses masalah tersebut.

“Kita percaya terhadap pihak kepolisian akan proses hukumnya,”katanya.

Dia mengajak seluruh wartawan Kalimantan Selatan untuk ikut berperan serta memantau perkembangan perkaranya karena ini menyangkut profesi jurnalis.

“Hak kita sebagai jurnalis harus kita perjuangkan, kalau bukan kita lalu siapa lagi yang peduli,”terangnya. (Tim)

READ  Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!

berita terkait

Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!
1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas
DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid
H. Khairil Anuar Hadiri Pengukuhan DPC PAI Tanah Laut, Komitmen Dorong Pelestarian Anggrek Lokal
Keamanan Objek Vital Nasional Diperketat, Polda Kalsel–PLN Indonesia Power Teken MoU Strategis
Kendaraan ODOL dan KIR Kadaluarsa Jadi Target Utama, Polres Tala Tak Beri Toleransi
Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus
Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD

berita terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:03 WITA

Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!

Senin, 24 November 2025 - 23:07 WITA

1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

Senin, 24 November 2025 - 20:38 WITA

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

Minggu, 23 November 2025 - 08:19 WITA

H. Khairil Anuar Hadiri Pengukuhan DPC PAI Tanah Laut, Komitmen Dorong Pelestarian Anggrek Lokal

Jumat, 21 November 2025 - 20:21 WITA

Keamanan Objek Vital Nasional Diperketat, Polda Kalsel–PLN Indonesia Power Teken MoU Strategis

Kamis, 20 November 2025 - 21:26 WITA

Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus

Kamis, 20 November 2025 - 15:32 WITA

Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD

Rabu, 19 November 2025 - 13:50 WITA

Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!

berita terbaru

Kalimantan Selatan

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

Senin, 24 Nov 2025 - 20:38 WITA