Pengusiran Terhadap Salah Satu Wartawan Diduga Oleh Kadis Perijinan Banjar Melanggar UU Pers 40 Tahun 1999

- Reporter

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Perkumpulan Jurnalis Indonesia (Banua) Kalimantan Selatan akhirnya mengambil sikap atas perlakuan oknum Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Banjar yang dugaannya melakukan pengusiran wartawan saat mempertanyakan masalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada hari Rabu, (15/3/3023) sekitar jam 15.30 wita.

Laporan diterima Ditreskrimum Polda Kalsel untuk dipelajari atas nama pelapor Gatot Noor Saputra yang didampingi beberapa orang wartawan lainnya, Senin (20/3/2023).

Ini sudah jelas melanggar aturan, karena menghalang-halangi pekerjaan jurnalis,”kata Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, undang undang pers Nomor 40 tahun 1999 sangat jelas menekankan pada pasal18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Intinya kasus ini akan kita kawal hingga tuntas,”tegasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalimantan Selatan Muhammad Nanda ST mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian akan proses masalah tersebut.

“Kita percaya terhadap pihak kepolisian akan proses hukumnya,”katanya.

Dia mengajak seluruh wartawan Kalimantan Selatan untuk ikut berperan serta memantau perkembangan perkaranya karena ini menyangkut profesi jurnalis.

“Hak kita sebagai jurnalis harus kita perjuangkan, kalau bukan kita lalu siapa lagi yang peduli,”terangnya. (Tim)

berita terkait

Di Hari Kemenangan, KERABAT Kalsel Doakan Kepemimpinan H. Muhidin Penuh Berkah
Lampu Merah Bukan Tempat Mencari Nafkah: Satpol PP Bertindak, Dinsos Disorot
Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

berita terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:01 WITA

Di Hari Kemenangan, KERABAT Kalsel Doakan Kepemimpinan H. Muhidin Penuh Berkah

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:07 WITA

Lampu Merah Bukan Tempat Mencari Nafkah: Satpol PP Bertindak, Dinsos Disorot

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

berita terbaru