TERKA, Banjarmasin – Mendukung Penanganan limbah domestik yang dilakukan, kerjasama dengan berbagai pihak, sangat diperlukan dan mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Berkaitan kerjasama dengan Permukiman
dan Perumahan, saat ini masih dalam penyusunan Perda penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman sebenarnya kata Deris Kusdinar ST, Menejer Teknik Perumda Pald Banjarmasin, sudah selesai. Tinggal penomoran dan masih menunggu nomer registrasi dari Provinsi Kalsel.
“Insyaallah Perda itu mudah-mudahan setelah nanti resmi, penomoran dan segala macam, bisa diimplementasikan, tentunya ini menjadi payung hukum bagi kita sebagai Operator untuk memberikan pelayanan air limbah untuk perumahan-perumahan, khususnya yang baru dibangun. Diwajibkan untuk bekerjasama dalam pengelolaan limbahnya dengan kita,”ungkap Deris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, didalam Perdanya itu ada tercantum itu. Pihaknya juga melihat perubahan perumahan-perumahan juga ada yang sudah menggunakan tangki septic yang standar yang sudah kedap air. Sehingga di sana diperlukan perawatan pengelolaan untuk endapan lumpur tinjanya.
“Tentunya itu menjadi tupoksi kami Perumda Pald untuk memberikan pelayanan pengolahan domestik itu,” Deris menambahkan.
Harapannya dari pihak pengembang perumahan sudah menyampaikan nantinya dengan si pemilik rumah, bahwa pengelolaan air limbahnya sudah dikerjasamakan dengan Perumda Pald Banjarmasin, sehingga masyarakat juga memahami itu, bahwa septic tank saat ini yang bentuknya sudah standar, harus dikelola bersama-sama dengan Perumda Pald nanti. jn